MEDIAJATIM.COM | Sampang – Pelapor dugaan kasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang, mengaku terjebak saat melakukan pelaporan ke Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pelapor yang juga tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Hosnami, Sabtu (5/2/2022). Pasalnya, sebelumnya ia tidak tahu menahu soal dirinya yang akan diperalat sebagai pelapor atas dugaan penyunatan bantuan PKH tersebut. Pihaknya hanya diajak oleh salah satu oknum tokoh di dusunnya yang bernama Sumarrah dengan dalih bantuan PKH yang belum cair akan bisa dicairkan di Kota Sampang.
“Saya tidak tahu Pak, hanya diajak ke Sampang (kota.red). Katanya, ada pencairan PKH begitu,” kata KPM asal Dusun Nyik-Nyik, Desa Karang Penang Oloh tersebut.
Lebih lanjut Hosnami menceritakan, ternyata dirinya bersama 5 KPM lainnya dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan persoalan bantuan PKH. Kemudian disuruh untuk tanda tangan, meskipun dirinya tidak mengetahui pasti isi secara keseluruhan dari surat yang ditandatangani tersebut.
“Di sana hanya ditanya soal kartu PKH dipegang saya atau tidak. Jadi, saya jawab sudah 10 bulan tidak pegang kartu PKH karena ada yang menyuruh untuk dikumpulkan. Lalu disuruh tanda tangan,” jelasnya.
“Sebenarnya kami merasa kecewa, karena setelah itu tidak ada pencairan apa-apa. Kami hanya diperalat,” imbuhnya.
Hosnami juga mengaku bahwa kartunya dikumpulkan ke salah satu oknum yang bukan merupakan bagian dari perangkat desa setempat. Selama ini, oknum tersebut dipercayai para tetangga yang menerima PKH untuk mengumpulkan kartu atau ATM, sebab pengakuannya akan disetor ke perangkat desa.
“Kartu kami dikumpulkan ke Ustaz Marsi’en, katanya akan dikumpulkan ke kepala desa. Jadi kami mengasihnya,” tegasnya.
Sementara KPM Bansos PKH lainnya Rofi’atus Sa’diyah memaparkan, pencairan bantuan PKH di desanya sudah sesuai dengan aturan. Termasuk, dalam setiap penarikan bantuan melalui ATM dilakukan sendiri.
“Saya mengambil uang bantuan PKH dengan cara menggesek sendiri, karena memang tidak bisa kalau orang lain, kecuali tahu PIN-nya. Saya juga dapatnya utuh, tidak ada pemotongan,” kata Rofi’atus Sa’diyah.
Menurut yang ia ketahui, pihak pemerintah desa setempat hanya memberikan informasi saat ada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk melakukan di e-Waroeng terdekat. Selebihnya tidak ada pengkondisian apapun.
“Tidak ada campur tangan pemerintah desa dalam pencairan PKH. Sepengetahuan saya, ketika pencairan bantuan beras (BPNT.red) saja, yang diinformasikan untuk mengambil di e-Waroeng terdekat. Kalau PKH tidak ada intervensi apapun, apalagi pemotongan,” paparnya.
Hal senada juga diungkap Pendamping PKH Desa Karang Penang Oloh Zainullah. Ia mengatakan, pencairan bantuan PKH sudah sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Bahkan, pihaknya setiap bulan rutin mengadakan pertemuan bersama KPM untuk membicarakan persoalan atau kesulitan yang dialami penerima bantuan.
“Pencairan sudah sesuai SOP, kami juga rutin menemui penerima melalui pertemuan bulanan. Biasanya kalau ada masalah akan disampaikan di forum itu,” ulasnya.
Zainullah mengaku kaget dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan ada pemotongan bantuan PKH di Karang Penang Oloh. Padahal selama dua tahun menjadi pendamping PKH di desa tersebut belum pernah ada intervensi atau campur tangan dari pemerintah desa.
“Saya kaget dengar pemberitaan itu. Karena selama dua tahun saya mendampingi KPM PKH di Karang Penang Oloh, perangkat desa bekerja sesuai dengan topoksinya, tidak pernah terlalu dalam ikut campur,” tukasnya.
Diketahui, sebelumnya enam orang KPM Bansos PKH asal Karang Penang Oloh dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Madura Bersatu (FORMABES) mendatangi Mapolres Sampang, Jumat (4/2/2022), untuk melakukan pelaporan terkait dugaan pemotongan bantuan PKH.
Reporter: Zul
Redaktur: Sulaiman