MEDIAJATIM.COM | JAKARTA – Sekolah Tinggi Ilmu Uhsuluddin (STIU) Al-Mujtama’ Pamekasan secara resmi beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mujtama’ Pamekasan, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) perubahan status dari Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Senin (21/03/2022).
Penyerahan SK perubahan status yang ditanda tangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, diterima langsung oleh Ketua STIU Al-Mujtama’ Akhmad Rofi’i Damyati, didampingi Sekretaris Yayasan Al-Mujtama’ Al-Islami K. Moh. Ali Wasik di Ruang Dikrektorat Pendidikan Tinggi Agama Islam (Diktis) Kantor Kementerian Agama RI, Jl Lapangan Banteng Barat Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Perubahan status tersebut berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 2022 tentang perubahan STIU Al-Mujtama’ Pamekasan menjadi STAI A-Mujtama’ Pamekasan.
“Alhamdulillah STIU Al-Mujtama’ sudah beralih status,” kata Ketua STIU Al-Mujtama’ Akhmad Rofi’i Damyati.
Pria yang karib disapa Damyati itu menyampaikan, alih status kampus yang dipimpinnya merupakan wujud dari ide besar untuk mengembangkan keilmuan Al-Qur’an.
“Karena STIU lahir dari spirit dan nilai-nilai Al-Qur’an yang juga prodi pertama fokus pada kajian ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Maka STAI Al-Mujtama’ ini juga meneruskan perjuangan keilmuan Al-Qur’an tersebut,” tutur alumnus S3 di Turki tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini terdapat sejumlah program studi yang tersebar di tiga fakultas. Diantaranya, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syariah.
“Jadi ada prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) bernaung di Fakultas Syariah, terus Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) di Fakultas Tarbiyah, kemudian Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) serta Prodi Tasawuf dan Psikoterapi (TS) di Fakultas Ushuluddin,” imbuhnya.
Damyati juga mengatakan, semua prodi tersebut merupakan bentuk dari pengembangan ilmu Al-Qur’an, sebab menurutnya, spektrum keilmuan Al-Qur’an kalau dikaji secara mendalam sangat luas.
“Kita punya rancangan bangunan kampus dengan Qur’anic Worldview. Maka dengan pencapaian ini semua pengelola kampus harus bersiap diri untuk melakukan ekspansi yang lebih luas, baik di bidang keilmuan maupun di bidang pengelolaan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Diktis Kemenag RI M. Adib Abdushomad. Ia menuturkan, alih status ini sebagai upaya untuk memajukan perguruan tinggi dan menjunjung ilmu pengetahuan.
“Berharap seluruh Civitas Akademika STAI Al-Mujtama’ Pamekasan ini mampu melanjutkan dan meningkatkan perjuangan di bidang keilmuan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Al-Mujtama’ Al-Islami Moh. Ali Wasik, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengelola kampus yang beralamat di Jl. Raya Pegantenan Km 09, Pegantenan Pamekasan itu.
“Saya atas nama Yayasan Al-Mujtama’ Al-Islami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola kampus yang sekarang menjadi STAI Al-Mujtama’ Pamekasan, atas pencapaian ini,” kata Moh. Ali Wasik.
“Sungguh ini adalah hal yang luar biasa yang lahir dari usaha yang juga luar biasa,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berharap kepada semua civitas akademika STAI Al-Mujtama’ untuk terus bersinergi dalam mengelola dan bersatu dalam meningkatkan kualitas kampus.
“Sehingga kampus kita menjadi perguruan tinggi yang solutif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas pria kelahiran Sumenep Madura tersebut.
Reporter: Kholisin
Redaktur: Zul