Opini  

Gerakan Masif Pengembangan Anak Usia Dini

Media Jatim
Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya
Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya

Oleh: Untung Wahyudi*)

“Tuntutlah ilmu walau ke Negeri China”.

Ungkapan di atas begitu populer di kalangan para penuntut ilmu. Para penceramah tak sedikit yang menyelipkan kalimat motivasi ini untuk menularkan semangat menuntut ilmu kepada masyarakat. Para pelajar juga banyak yang berpedoman pada hadist—yang konon dianggap lemah tersebut—untuk menuntut ilmu di negeri nan jauh.

Namun, kalimat yang sarat dengan motivasi tersebut nampaknya begitu relevan dengan kondisi saat ini. China jadi salah satu negara maju yang cukup disegani. Perkembangannya begitu pesat dengan kemajuan pendidikan dan teknologi informasi yang menguasai dunia.

Sumber Daya Manusia (SDM) negeri tirai bambu tersebut juga sangat mumpuni. Tak heran jika perkembangan negara tersebut sangat pesat sehingga melahirkan berbagai produk teknologi yang dinikmati di seluruh dunia seperti telepon genggam dengan segala kecanggihannya,dan produk elektronik lainnya.

Berbicara tentang SDM yang mumpuni dan berkualitas, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dalam Webinar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) HI Seri 2, Rabu (9/3), menegaskan bahwa, membangun SDM berkualitas merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, kader-kader lapangan, hingga masyarakat harus terintegrasi dengan baik.

Femmy mencontohkan China bisa menjadi negara kuat saat ini lantaran adanya gerakan masif pengembangan anak usia dini. Negara tirai bambu itu memulainya dengan membangun satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di setiap daerah.

Ia menambahkan, salah satu kunci SDM China tidak termasuk kategori pendidikan miskin karena, mereka memperbaiki SDM-nya mulai dari siklus pertama dan utama (mediaindonesia.com, 09/3/2022).

Gerakan Satu Desa Satu PAUD

Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Pusat telah menggalakkan gerakan satu desa satu PAUD. Hal itu dianggap penting karena pendidikan pada usia dini butuh perhatian khusus. Usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas di mana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa, sosial, emosional dan moralitas.

Baca Juga:  Kiai Moh. Ichsan Nawawi dan Kecintaannya kepada Ulama dan Auliya

Jika pendidikan anak sudah digembleng sejak dini, bukan hal yang mustahil kelak anak akan tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, kreatif, dan perkembangan di sisi kognitifnya sangat mengagumkan.

Namun, hingga saat ini masih terdapat belasan ribu desa yang tidak memiliki satuan pendidikan PAUD. Masih ada Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota di Indonesia belum memiliki komitmen untuk melaksanakan program satu desa satu PAUD.

Dalam Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa” yang diikuti oleh lebih dari 1000 Kepala Desa dari seluruh Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan, menurut DAPODIK 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.

Nadiem Makarim juga menegaskan betapa pentingnya lembaga PAUD untuk pengembangan anak di usia dini, minimal satu desa satu PAUD, sebagaimana digalakkan Pemerintah.

Pentingnya PAUD juga ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar. Menurutnya, selama ini Kementerian Desa dan PDTT telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat Desa dan mencanangkan “Pendidikan Desa Berkualitas” sebagai salah satu targetnya. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh Nusantara (Sipers/A6/II/2022).

PAUD Berkualitas

Gerakan satu desa satu PAUD yang selama ini digalakkan Pemerintah Pusat hendaknya diperhatikan oleh pemerintah daerah. Hal ini untuk menekan angka buta aksara di tengah masyarakat. Yang perlu diketahui, hadirnya layanan PAUD berkualitas di setiap desa, sangat dipengaruhi oleh Kepala Desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah.

Giat pembangunan PAUD di desa perlu meliputi pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program Pemberian Makanan Tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.

Baca Juga:  Mengkritisi HIMAKOM UMM; Kami Perjuangkan, Kau Renggut

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendikbudristek telah meluncurkan Merdeka Belajar episode 16 yakni tentang Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.

Mendikbudristek menjelaskan, dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan. Pada Februari 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tahap satu mulai disalurkan ke satuan pendidikan dan diproyeksikan 100 persen akan diterima pada Maret 2022.

Sebagai persyaratan penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan, satuan pendidikan wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah memutakhirkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya. Satuan pendidikan juga harus memiliki izin penyelenggaraan pendidikan bagi satuan pendidikan swasta serta memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan, dan tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama (kemendikbud.go.id, 15/2/2022).

Sosialisi Pentingnya PAUD

Untuk mendirikan lembaga PAUD memang bukan hal yang mudah. Diperlukan dukungan dari banyak pihak untuk mewujudkannya. Karena itu, penting sekali melibatkan secara aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah dukungan Pemerintah Desa yang perlu langsung bergerak memberikan dukungan, baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan. Mulai dari bantuan mengurus akte notaris, bantuan sarana dan prasarana, alat permainan edukatif PAUD, hingga elokasi biaya pelatihan Diklat PAUD bagi semua pendidiknya.

Mendikbudristek berharap, hendaknya PAUD menjadi prioritas pembangunan desa, memasukkannya ke dalam berbagai instrumen kebijakan dan penganggaran, serta menjadikannya titik untuk berkolaborasi lintas pihak dan lintas sektor. Dengan begitu, upaya Pemerintah Pusat dalam gerakan satu desa satu PAUD bisa segera terwujud.

*) Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya