web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Nur Yasin Usul Omnibus Law Undang-undang Keluarga Berencana dan Stunting

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Anggota Komisi IX DPR RI, H Nur Yasin mengungkapkan gagasan agar dibuat omnibus law tentang keluarga berencana dan pemberantasan stunting. Alasannya, persoalan seputar keluarga berencana dan upaya pemberantasan stunting, tidak hanya domain satu kementerian tapi juga melibatkan banyak kementerian, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, dan kementerian lainnya.

“Saya punya pemikiran bagaimana jika Undang-undang tentang keluarga berencana dan stunting dibuat omnibus law,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara “Promosi KIE Program Bangsa Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja Anggota Komisi IX DPR RI, Ir H Nur Yasin, MBA.,MT” di Gedung Serba Guna Balai Desa Ajung Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:  Dinkes P2KB Sebut 30 Puskesmas di Sumenep Sudah Penuhi Standar Pelayanan Minimum

Omnibus law adalah konsep atau metode pembuatan regulasi yang menghimpun sejumlah aturan di mana substansi setiap aturan berbeda-beda.

Ia mencontohkan misalnya pasal yang mengatur tentang cuti libur bagi wanita hamil dan melahirkan itu ada di Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan tentang kesehatan ibu dan anak ada di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
3_20250527_130018_0002
2_20250527_130018_0001
1_20250527_130018_0000

“Jadi kita buat semuanya jadi satu undang-undang, biar lebih komprehensif,” jelasnya.

Menurut Nur Yasin, persoalan kesehatan ibu dan anak, yang di dalamnya ada soal stunting, cukup jlimet. Sebab, jika bicara soal penurunan angka stunting variabelnya cukup banyak, dan hal itu melibatkan banyak instansi dan kementerian.

Baca Juga:  Penginapan Sering Penuh, Hotel Aston Siap Berkontribusi

“Saya akan berusaha untuk membawa gagasan ini ke internal fraksi dulu (Fraksi PKB), setelah itu kami baru bisa melangkah lebih jauh,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Nur Yasin menekankan pentingnya penurunan angka stunting. Kendati tidak mungkin stunting dibasmi, namun paling tidak target pemerintah yang mematok angka 14 persen penderita stunting di tahun 2024, tercapai.

“Kita dan pemerintah harus kerja keras untuk mencapai itu, dan saya yakin bisa,” ungkapnya.

Audien juga antusias mengikuti sosialisasi pencegahan stunting itu. Buktinya saat sesi tanya jawab, cukup banyak peserta yang bertanya, namun dibatasi hanya untuk 4 penanya karena terbatasnya waktu.

Reporter: Aryudi A Razaq

Redaktur: Zul