Daerah  

Antisipasi Jaringan Teror, Pemkab Sumenep Akan Data Setiap Warga yang Berstatus Pendatang

Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Sumenep — Tertangkapnya tiga warga Sumenep yang diduga masuk dalam jaringan terorisme pada 28 Oktober 2022 menjadi atensi khusus pemerintah daerah.

Pemkab Sumenep menggerakkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendata warga yang berstatus pendatang ke Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, bahwa Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 sudah lama mengintai para tersangka.

Sebab, mereka diketahui masuk ke dalam jaringan terorisme yang terbangun di wilayah Sumekar.

“Dari informasi kepolisian, gabungan terorisme ini sudah membentuk pemerintahan sendiri. Hanya saja tidak sampai membentuk jaringan yang meluas,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:  Direktur Jawara Cekcok dengan Petugas Bea Cukai, Diduga Terkait Mesin Rokok

Dia berharap, Dispendukcapil melakukan pendataan yang ketat bagi pendatang. Sebagai antisipasi berkembangnya jaringan terorisme ini.

Fauzi juga mengajak semua elemen untuk bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak ada lagi paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian.

Sebagaimana informasi yang dihimpun mediajatim.com, warga yang ditangkap pada 28 Oktober 2022 di antaranya; A, seorang guru SD Negeri di Kecamatan Manding, N warga Kecamatan Kalianget, dan D, warga Kecamatan Kota.(km9/ky)