Kapolres Minta Tersangka Pembunuhan di Tempat Sabung Ayam Bangkalan Segera Menyerahkan Diri

Media Jatim
Kasatreskrim Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono diwawancarai awak media, Kamis (3/11/2022).

Bangkalan — Tersangka kasus penembakan di arena Sabung Ayam, di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, 13 Oktober 2022 lalu, belum terungkap.

Tidak hanya tersangka yang belum terendus, motif pembunuhan dengan senjata api (Senpi) yang menewaskan warga Desa Dabung, Kecamatan Geger itu juga belum diketahui.

Polisi sudah memeriksa 21 saksi, dan juga sudah melakukan identifikasi melalui laboratorium forensik (Labfor). Kemudian diketahui bahwa Senpi yang digunakan pelaku itu ilegal.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama pelaku. “Tapi tidak bisa kami sebutkan inisialnya,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:  Ini Syarat Madura United Bisa Juara Liga 1

Pihaknya mengaku sedang melakukan pencarian. “Pelaku saat ini masih ngumpet, dan belum sadar akan perbuatannya,” ungkapnya.

Banner Iklan Media Jatim

Bahkan, Wiwit memberikan peringatan keras kepada pelaku agar segera menyerahkan diri tanpa harus dilakukan tindakan paksa oleh tim dari Polres Bangkalan.

“Silakan segera menyerahkan diri, sebelum kami yang mencari dan terpaksa bertindak kasar,” tegas mantan Kapolres Pacitan itu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danandjaya menjelaskan, motif pembunuhan juga belum tercium meskipum 21 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Motif pembunuhan ini, kata Bangkit, hanya mungkin diketahui secara benar pelaku jika pelaku sudah tertangkap.

Baca Juga:  Temukan Surat Suara Tercoblos dan Pemilih Diintimidasi, Bawaslu Bangkalan Rekom 5 TPS untuk PSU-HU!

“Tidak bisa kemudian 21 orang saksi ini bisa memunculkan soal motif,” ungkapnya, Jumat (4/11/2022). “Apalagi itu terjadi di tempat keramaian,” imbuhnya.(hel/ky)