Pemilu  

Pendaftaran PPK Segera Dibuka, Pelamar Tidak Perlu Kirim Berkas ke KPU Kabupaten

Media Jatim
Rekrutmen PPK
(MJ1/Media Jatim) Petugas sedang beraktivitas di kantor KPU Sumenep, Jumat (4/11/2022).

Sumenep — Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pendaftaran tenaga ad hoc akan dimulai pada pertengahan November 2022.

Pendaftaran akan menggunakan sistem online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, mengatakan, pihaknya nanti akan mengeluarkan pengumuman khusus untuk rekrutmen PPK.

Dia menegaskan, persyaratan administrasi untuk menjadi anggota PPK masih sama dengan periode sebelumnya.

“Rekruitmen PPK nanti diumumkan. Masyarakat mohon bersabar,” katanya pada mediajatim.com, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga:  KPU Sumenep Pakai Praduga Tak Bersalah, Tetap Pekerjakan Tersangka Penyelundup Pupuk Subsidi 18 Ton sebagai Ketua PPS

Karena sudah menggunakan sistem online, pria yang kerap disapa Tanzil itu menjelaskan, pelamar tidak perlu lagi mengirim berkas ke KPU kecamatan. Pelamar cukup mengisi data dan mengunggah berkas persyaratan melalui SIAKBA.

“Pelamar PPK dan PPS nanti tidak perlu mengirim berkas, cukup melengkapi data yang dibutuhkan ke website SIAKBA,” tambah Tanzil.

Proses perekrutan anggota PPK ini tidak akan membutuh waktu lama, sebab Januari 2023 sudah harus dilantik.(mj1/zul)

Respon (1)

Komentar ditutup.