Madura — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Madura sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI awal 2022 lalu.
LHKPN untuk periodik 2021 tersebut dilaporkan langsung oleh penyelenggara negara di legislatif tersebut ke laman LHKPN KPK RI.
Berdasarkan LHKPN yang diakses mediajatim.com, Senin (14/11/2022), Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad tercatat sebagai ketua dewan terkaya di Madura.
Fahad memiliki harta kekayaan Rp6,2 miliar. Dengan rincian; Tanah dan Bangunan Rp2.870.000.000. Alat Transportasi dan Mesin Rp735.000.000.
Kemudian ada Harta Bergerak Lainnya Rp150.000.000, lalu Kas dan Setara Kas Rp2.500.000.000.
Namun, politisi Gerindra itu tercatat memiliki utang Rp975.000.000. Sehingga, harta kekayaannya berkurang dan tersisa Rp5.280.000.000. LHKPN ini diunggah Fahad 8 April 2022.
Di bawah Fahad ada Ketua DPRD Pamekasan Halili. Dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,1 miliar. Rinciannya; Aset Tanah dan Bangunan Rp2.250.000.000.
Transportasi dan Mesin Rp217.500.000. Kemudian Harta Bergerak Lainnya Rp319.500.000. Sedangkan Kas dan Setara Kas tercatat Rp358.316.748. Politisi PPP itu menyetorkan LHKPN 24 Januari 2022.
Lalu Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. Dia melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2022. Harta kekayaan politisi PKB itu Rp2,1 miliar.
Hamid memiliki Aset Tanah dan Bangunan Rp1.920.000.000. Transportasi dan Mesin Rp209.000.000. Harta Bergerak lainnya Rp53.000.000.
Sedangkan Kas dan Setara Kas tercatat Rp135.490.382. Hamid tercatat memiliki utang Rp171.325.694.
Terakhir, Ketua DPRD Sampang Fadol. Dia melaporkan harta kekayaannya 12 Februari 2022 Rp1,5 miliar.
Di dalam laporan tersebut dia melaporkan kekayaan berupa Aset Tanah dan Bangunan Rp1.300.000.000, Alat Transportasi dan Mesin Rp200.000.000. Lalu Harta Bergerak Lainnya Rp65.700.000, Kas dan Setara Kas Rp15.508.977.
LHKPN yang wajib disetor ke KPK RI setiap tahun ini, masing-masing ketua dewan melaporkan bahwa harta dan kekayaan yang dimiliki adalah milik sendiri.
Hanya sejumlah aset tanah dan bangunan milik Ketua DPRD Sumenep yang tercatat sebagai warisan. (hel/ky)