Baru Turun dari Bus, Pelaku Curanmor Jaringan Sekdes Maneron Diringkus Polres Bangkalan

Media Jatim
Curanmor
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danandjaya saat diminrai keterangan, Senin (21/10/2022).

Bangkalan — Polres Bangkalan menangkap warga Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Minggu (20/11/2022).

Pria bernama Ali itu diringkus karena mencuri sepeda motor. Dia ditangkap tim Satreskrim Polres Bangkalan saat turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaslan, tersangka mencuri sepeda motor di Kecamatan Kokop.

“Tadi malam,” terangnya saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh mediajatim.com, Senin (21/11/2022).

Berdasarkan keterengan, Ali menyerahkan hasil curiannya ke Sekretaris Desa (Sekdes) Maneron, Kecamatan Sepulu Musyaffah yang ditangkap pada Oktober lalu.

“Iya ada keterlibatan Musyaffah sebagai penadahnya. Ini berdaasarkan keterangan Ali yang kemaren kita tangkap,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Tetapkan 9 Pengurus Pesantren sebagai Tersangka Pembunuhan Santri

Sementara kasus Musyaffah sedang menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke kejaksaan kabupaten setempat.

“Kasus Musyaffah saat ini sedang pemeriksaan untuk pelimpahan,” tukasnya.(hel/ky)