Bangkalan — Penipuan online masih marak terjadi. Terbaru, modus penipu meminta dikirimi pulsa dan uang.
Berdasarkan informasi yang didapat mediajatim.com, terdapat dua korban yang berhasil tertipu. Mereka warga Bangkalan berinisial LK dan MA. LK mengaku rugi Rp24 juta, sedangkan MA Rp28 juta.
Menurut keterangan dari LK, pelaku mulanya menghubungi via telepon menggunakan nomor tidak dikenal, Sabtu (19/11/2022). Setelah tersambung, dirinya diminta mendatangi konter pulsa atau agen BRI Link terdekat.
“Saat di telepon, pelaku kenal dengan sejumlah nama keluarga saya, jadi saya turuti,” ungkapnya pada mediajatim.com, Selasa (22/11/2022).
Setelah itu, lanjut LK, dirinya disuruh mengirimkan sejumlah pulsa dan uang pada nomor yang disebutkan. Kemudian dijanjikan akan segera diganti beberapa jam setelah transfer berhasil dilakukan.
“Transfernya berangsur-angsur hingga total Rp24 juta. Setelah selesai, telepon dimatikan dan tidak aktif lagi. Akhirnya saya sempat ditahan oleh pemilik konter,” jelas LK.
Sementara MA mengalami kerugian dalam kasus penipuan yang berbeda. Kerugian itu diketahui setelah karyawan di konternya melaporkan bahwa ada seseorang mengisi pulsa dan transfer uang tidak membayar.
Dia menafsirkan, seseorang yang tidak membayar tersebut adalah korban penipuan online.
“Awalnya Rp5 juta, Rp7 juta, hingga akhirnya total Rp28 juta. Pekerja saya mengira itu akan langsung dibayar,” paparnya, Selasa (22/11/2022).
LK dan MA berniat akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Bangkalan mengaku belum ada laporan masuk mengenai kasus penipuan. Sehingga, dia belum bisa memberikan komentar atau penjelasan apapun.
“Belum ada laporannya sejauh ini,” singkatnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Selasa (22/11/2022). (hel/zul)