Dishub Bangkalan Edukasi Jukir untuk Maksimalkan Parkir Berlangganan

Media Jatim
Parkir
(Helmi Yahya/Media Jatim) Dishub Bangkalan melakukan pembinaan dan edukasi terhadap juru parkir saat penertiban parkir berlangganan, Rabu (23/11/2022).

Bangkalan — Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan memberikan pembinaan dan edukasi terhadap juru parkir (jukir) yang bertugas di sepanjang jalan protokol.

Pembinaan dan edukasi tersebut dilaksanakan saat Dishub melakukan penertiban parkir berlangganan dan penindakan parkir liar, Senin (23/11/2022).

Kepala Dishub Bangkalan Muawi Arifin menjelaskan, kegiatan pembinaan dan edukasi jukir dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan parkir berlangganan.

“Kami meminta jukir agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian melaksanakan parkir sesuai marka jalan,” katanya kepada mediajatim.com.

Saat turun lapangan bersama personel gabungan, Muawi mengaku, pihaknya masih menemukan jukir yang tidak menggunakan seragam atau sarana prasarana yang diberikan Dishub.

Baca Juga:  Gelar JJS Bersama Ribuan Nelayan di Pamekasan, Bawang Mas Center dan SNI Kampanye Prabowo-Gibran

Tidak hanya itu, ternyata juga masih ada jukir yang belum mengantongi izin bertugas.

“Jukir yang belum berseragam kami tegur. Sedang bagi yang belum memiliki izin diminta segera mengurusnya ke kantor,” tegasnya.

Muawi juga mengungkapkan, Dishub sudah melakukan sosialisasi terkait parkir berlangganan tersebut, baik melalui pertemuan langsung maupun media massa.

“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan titiknya pada jukir,” tambahnya.

Disebutkan, Dishub telah membagi 20 titik lokasi parkir berlangganan di Bangkalan menjadi empat zona.

“Penindakan yang kami lakukan karena keluhan dan aduan masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga:  Viral Warga Bangkalan Ribut Bawa Sajam dan Pistol, Akademisi: Bukti Penegakan Hukum Lemah!

Pembagian Zona Parkir Berlangganan di Bangkalan

Zona I: Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Zainal Alim.

Zona II: Jalan KH Moh Kholil, Jalan Panglima Sudirman, Jalan A. Yani, Jalan Sultan Abdul Kadirun, Jalan KH. Hasyim Asyari, dan Jalan Letnan Sunarto.

Zona III: Jalan JA Suprapto, Jalan KH. Lemah Duwur, Jalan Jokotole, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan RA. Kartini, Jalan Letnan Mestu, Jalan Letnan Ramli, dan Trunojoyo, Jalan Kapten Syafiri, dan Jalan Raya Bancaran.

Zona IV: yakni di 17 kecamatan selain Kota Bangkalan.

(hel/zul)