Bangkalan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Daerah harus serius mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi, Rabu (23/11/2022).
Dia menuding pemerintah tidak memiliki sistem penilaian ASN yang jelas. Sehingga produktivitas pegawai tidak dapat diketahui.
“Karena tidak ada penilaian yang jelas, staf akhirnya masuk kantor hanya main game dan ngobrol,” ungkapnya kepada mediajatim.com.
Sebab itu, tambah Mahmudi, PPK dan Baperjakat harus serius memperhatikan persoalan pegawai, agar hasil kerjanya bisa terukur dan mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“PPK Dan Baperjakat harus bertanggung jawab. Jangan kemudian pegawai banyak, anggaran besar, tapi hasilnya nihil,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Taufan Zairinsyah sebagai Baperjakat menjelaskan, pengawasan dan penilaian kinerja terhadap ASN menjadi tanggung jawab atasan langsung dan dilakukan secara berjenjang.
“Pelanggaran disiplin PNS dikategorikan berdasarkan pelanggarannya, untuk sanksi ringan dan sedang menjadi tanggung jawab atasan langsung, jika berat dilakukan oleh tim,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (23/11/2022).
Namun, pihaknya akan mengupayakan sistem kinerja yang terintegritas ke depan. Sebab, itu merupakan bagian dari amanat dalam pelaksanaan sistem penilaian ASN.
“Paling tidak ada sistem absensi dan kinerja terintegrasi dalam sistem informasi kepegawaian,” tukas Taufan. (hel/zul)