Bangkalan — Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan Kepala Puskesmas Galis, Kamis (24/11/2022).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Achmad Hariyanto menyebutkan, pemanggilan ini berkaitan dengan 20 data usulan P3K di Puskesmas Galis yang tidak terinput.
“Versi pegawai, ini ada indikasi suka dan tidak suka, tapi versi Dinkes, sepenuhnya memang kesalahan sistem,” ungkapnya.
Meskipun usulan P3K ini bisa menyusul dan sudah bisa ditambahkan, DPRD tetap merasa perlu untuk mengevaluasi kinerja puskesmas terkait dan Dinkes setempat.
“Operator Puskemas Galis dan pejabat Dinkes kami usulkan untuk dimutasi, tetapi ini masih akan kami kaji ulang,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Farhat Surayadiningrat mengatakan, usulan mutasi dari DPRD akan ditampung.
Dia menyebut ada tiga jabatan fungsional di Puskesmas Galis. Kepala Puskemas, Kepala Tata Usaha (TU) dan Operator.
“Untuk menciptakan lingkungan yang nyaman di tempat kerja, tentu usulan mutasi ini akan kami pertimbangkan nanti,” ucapnya.
Farhat belum memastikan akan di mana titik mutasi ini akan dilakukan. Dia menyebut masih akan mempertimbangkan kompetensi dan liniernya jabatan.
“Belum tahu rotasinya nanti ke mana, yang jelas, harus linier dengan kemampuannya,” pungkasnya.(hel/ky)