Pamekasan — Empat pejabat yang akan meninggalkan kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena purnatugas harus mengajukan surat pensiun secara khusus.
Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli menyampaikan, surat pensiun itu diajukan satu tahun sebelum purnatugas.
“Misal seperti Pak Totok, beliau sudah mengajukan surat satu tahun yang lalu, dan segera akan diproses oleh BKPSDM ke pusat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (1/12/2022).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam berharap Bupati Baddrut Tamam segera memilih pengganti yang ideal dan bisa mewujudkan kemajuan daerah.
“Kami mewakili masyarakat, berharap dalam memilih kepala definitif harus dinilai dari integritas dan etos kerjanya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (1/12/2022).
Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan itu juga mengingatkan agar bupati bisa mempersiapkan lebih awal agar kursi pimpinan OPD tidak kosong.
“Kalau sudah kosong, maka kemungkinan besar tidak akan gerak cepat dalam menuntaskan visi misi pemerintah, malah akan memperlambat perkembangannya,” pungkasnya.
Empat pejabat yang sudah dan akan purnatugas yakni Kadinsos Mochammad Tarsun per 1 Desember 2022, dan Kadiskominfo Mohamad, Kepala DP3AKB Yudistinah dan Kepala DPK Bambang Prayogi yang akan purnatugas Januari 2023.
Selain empat OPD, juga ada sejumlah instansi yang posisi kepalanya dijabat pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Dinas PUPR, Perumdam Tirta Jaya, RSUD Smart dan Sekretaris Daerah (Sekda).(rif/ky)