Bangkalan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menolak usulan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) tentang pengadaan dan pemberlakuan aplikasi e-Kinerja.
Aplikasi itu rencananya akan digunakan dalam menilai kinerja pegawai di bawah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada tahun 2023.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menganggap penilaian kinerja pegawai menggunakan aplikasi itu tidak akan efektif. Sebab, kepala dinas tetap akan mengedepankan kasihan.
Jika dipaksakan, kata Mahmudi, itu akan hanya membuang-buang anggaran.
“Tidak usah e-Kinerja, kalau nanti ujung-ujungnya alasan kemanusiaan,” katanya kepada mediajatim.com, Jumat (2/12/2022).
Menurut politisi Partai Hanura itu, penilaian berbasis kasihan tersebut tidak tepat diterapkan dalam lingkungan pemerintahan. Sebab, hasil dan capaian kinerja yang sebenarnya menjadi tidak terlihat.
“Kalau penilaiannya berdasarkan rasa kasihan, maka Bangkalan akan sulit maju,” tegas Mahmudi.
Sementara Kepala BKPSDA Bangkalan Agus E Leandy mengungkapkan, pengawasan terhadap pegawai berbasis elektronik atau menggunakan aplikasi e-Kinerja akan mampu menilai kinerja dan capaian kerja pegawai secara terintegrasi.
“Makanya kami usulkan pengadaan e-Kinerja ini,” jelasnya, Jumat (2/12/2022).
Agus menambahkan, selama ini penilaian kinerja hanya dilakukan kepala dinas melalui analisa jabatan dan beban kerja saja. Akan tetapi, BKPSDA tidak mengetahui hasilnya, karena hanya ditangani dinas masing-masing.
“Soal kinerja ini kepala dinas yang tahu, makanya ini tidak terintegrasi,” tukasnya. (hel/zul)