Pamekasan — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jawa Timur (Jatim) Alwi Beiq saat ini menjadi perbincangan publik.
Sebab, tersebar Surat Edaran (SE) Bantuan Sosial yang mencatut nama dan tanda tangannya. Bahkan, lengkap dengan stempel instansi yang dipimpinnya.
SE tersebut seolah-olah sebagai tindak lanjut dari SE Dinsos Jatim tentang kelayakan penerima santunan donasi dalam rangka Perluasan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Di dalam SE tersebut tertuang kegiatan program penggalangan dana yang akan diberikan kepada beberapa yayasan atau lembaga.
Lembaga tersebut mencakup KB, PAUD, TK, MI, PKBM, dan Gereja. Para pihak diminta untuk menindaklanjuti via online.
Ada tiga syarat yang diperlukan, yaitu struktur organisasi, foto atau video struktur kegiatan di yayasan atau lembaga, dan nomor rekening yayasan atau lembaga.
“Itu penipuan,” tegas Alwi Beiq ketika dikonfirmasi mediajatim.com terkait SE yang sudah tersebar luas itu, Selasa (6/12/2022).
Alwi mengimbau semua pihak agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Termasuk SE Bantuan Sosial yang kini merebak dan mencatut nama serta tanda tangannya.
Dia mengaku belum ingin menyikapi serius SE yang mengandung hoaks tersebut. Dirinya hanya berpesan kepada masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar ini dengan ilmu.
Sebab, lanjut Alwi, problematika kehidupan modern saat ini salah satunya adalah penyebaran hoaks, dan hal itu akan teratasi dengan ilmu yang dikuasai dan diamalkan dengan baik.
“Untuk percepatan penanganan problem yang dihadapi dibutuhkan semangat berbenah. Perangi hoaks dengan membenahi diri sendiri dan keluarga terlebih dahulu,” tutupnya.(*/nam)