web media jatim

Cek Bansos Website Kemensos RI Picu Masalah, Dinsos Sarankan Warga Cek Data Bayar

Media Jatim
Bansos Kemensos
(Dok. Media Jatim) Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Pakong Maghfirah bersama salah seorang KPM PKH di Kecamatan Pakong.

Pamekasan — Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan website khusus untuk warga bisa mengecek apakah tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau tidak.

Di laman tersebut; cekbansos.kemensos.go.id, warga bisa mengecek dengan cara memasukkan nama sesuai e-KTP. Di sana akan muncul kolom BPNT, BST, PBI-JK, PKH dan BLT BBM.

Namun website tersebut memicu masalah. Banyak warga yang mengaku tercatat sebagai penerima di website tersebut namun tidak menerima pencairan Bansos dari PT Pos Indonesia.

Hal itu salah satunya dialami oleh Hariah, warga Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Di website cek Bansos, dia tercatat sebagai penerima BPNT, PBI-JK dan BLT BBM.

Baca Juga:  Mahasiswa Bidikmisi STKIP Sumenep Keluhkan Pungutan Massal Rp450 Ribu untuk Seminar Proposal

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Kantor Pos Prenduan, nama yang bersangkutan tidak tercatat ke dalam data bayar Bansos Kemensos RI.

Penjelasan Pendamping PKH dan Dinsos Pamekasan

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan Maghfirah menyarankan agar masyarakat mengecek nama KPM melalui Pendamping, Dinas Sosial setempat dan PT. Pos Indonesia untuk mengetahui lebih valid apakah KPM benar-benar mendapatkan bantuan atau tidak.

“Cek by data bayar melalui pendamping, Dinsos atau PT Pos,” terangnya kepada mediajatim.com, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Obat Kadaluarsa di Jember Senilai Rp6,2 Miliar

Apakah yang bersangkutan menerima bantuan atau tidak, kata mantan aktivis PMII Pamekasan tersebut, acuannya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukan di website Kemensos RI.

“Jadi acuannya bukan di cek Bansos itu, tapi SP2D,” imbuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat juga mengatakan hal serupa.

Dia menuturkan, bahwa acuan data penerima Bansos adalah data bayar yang ada di PT. Pos Indonesia.

“Karena kalau di cek Bansos, inputnya nama saja, dan bisa saja ada nama yang sama dalam satu desa,” tuturnya kepada mediajatim.com, Rabu (7/12/2022).

“Maka ada kemungkinan data tidak valid,” pungkasnya.(ak/ky)