Wakil Ketua DPRD Sumenep Akui Mobil Dinasnya yang Terciduk Jadi Alat Transaksi Narkoba

Media Jatim
DPRD Sumenep
(Dok. Media Jatim) Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi dan mobil dinasnya yang menjadi Barang Bukti (BB) transaksi narkoba di Mapolres Sampang, Minggu (27/11/2022).

Sumenep — Toyota Venturer berpelat hitam M 1199 BS yang ditangkap Satresnarkoba Sampang pada 27 November 2022 adalah mobil dinas Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi.

Indra mengatakan, Fathor Rosi (24), yang tertangkap transaksi narkoba di Kecamatan Camplong, Sampang, adalah sopir freelance-nya.

Fathor ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Surabaya mengantarkan dirinya. Dia mengaku tidak curiga sama sekali kepada warga Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep itu.

Ditanya terkait penggantian pelat nomor merah M 6 TP ke pelat hitam M 1199 BS, Indra menyebut itu adalah fasilitas khusus untuk pejabat memakai pelat nomor hitam.

Baca Juga:  Tak Sodorkan Figur, PKB Pamekasan Dahulukan Diskusi Kriteria yang Diinginkan Rakyat

“Tidak hanya saya, pejabat lainnya di Sumenep memang punya fasilitas khusus pelat nomor hitam. Dan itu sudah ada aturannya,” jelasnya kepada mediajatim.com, Rabu (07/12/2022).

Indra menambahkan, pelat nomor hitam milik pejabat ini memang tidak ditemukan secara online di Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Timur, tapi itu tetap terdata di Polda Jawa Timur.

“Bukan karena ada kasus lalu diubah ke pelat hitam, tapi memang lebih sering pelat hitam yang digunakan,” terangnya.

Dia meminta mediajatim.com untuk bertanya langsung perihal pelat nomor hitam khusus untuk pejabat ke kepala Bagian Umum DPRD setempat.

Baca Juga:  RSUD Sumenep Tegaskan Berobat Gratis Tak Perlu Ribet Administrasi: Tanpa KTP Juga Tetap Dilayani!

Hanya saja ketika mediajatim.com berupaya mengonfirmasi bagian umum, justru diarahkan ke Bagian Humas.

Lalu ketika Kabag Humas diwawancarai, dirinya enggan berkomentar panjang. “Bukan kewenangan saya melainkan ranah Sekwan,” tuturnya.

Sementara Sekwan Sumenep Fajar Rahman tidak memberikan respon saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.(mj1/ky)