Pamekasan Raih Penghargaan KPK RI 2022, Disporapar: Bukti Konkret Daerah Kita Bersih!

Media Jatim
Bupati Pamekasan
(Dok. Pemkab Pamekasan) Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Bupati Baddrut Tamam usai penganugerahan LHKPN 2022 di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Pamekasan — Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerima penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat (9/12/2022).

Penghargaan diserahkan Ketua KPK RI Firli Bahuri ke Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Kusairi menyebut, penghargaan KPK RI menjadi motivasi semua jajaran pemerintahan untuk disiplin mengirimkan LHKPN.

Lebih dari itu, kata Kusairi, penghargaan KPK RI ini menjadi bukti kuat bahwa Pamekasan adalah daerah yang bersih.

Baca Juga:  Songsong Pemilu 2024, Gerindra Pamekasan Gelar Dialog Interaktif

“Kami Disporapar bangga atas penghargaan yang diraih Pemkab, semoga prestasi bersih ini bisa bertahan ke depannya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Sabtu (10/12/2022).

Mantan Kasatpol PP Pamekasan itu juga berharap semua pejabat publik, khususnya pegawai di lingkungannya, bisa meniru sikap disiplin melaporkan harta kekayaan.

“Jika Pemkab sudah rutin melaporkan kekayaan, maka kemungkinan besar hal itu menjadi magnet kepada yang lain untuk melakukan hal demikian, sehingga semua OPD bisa bebas dari potensi korupsi,” pungkasnya.(rif/ky)