web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Tiga dari Lima Kepala Dinas yang Tersandung Korupsi di Bangkalan Ternyata Tidak Menyetorkan LHKPN

Media Jatim
Belum Setor LHKPN
(Dok. Media Jatim) (Dari kiri) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Wildan Yulianto Bangkalan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Agus Eka Leandy, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Achmad Mustaqim.

Bangkalan — Tiga dari lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bangkalan ternyata tidak menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021.

Tiga pejabat tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Agus Eka Leandry (AEL), dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Achmad Mustaqim (AM).

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wildan Yulianto (WY).

Di laman LHKPN KPK RI yang diakses mediajatim.com, Jumat (9/12/2022), hanya ditemukan LHKPN milik AEL saat menjadi Camat Blega pada Desember 2020.

Pada saat itu, AEL tercatat memiliki total kekayaan Rp433 juta berupa Aset Tanah dan Bangunan Rp200 juta, Alat Transportasi dan Mesin Rp135 juta, Kas dan Setara Kas Rp98 juta.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Bekali 165 Linmas Terkait Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Sebelum menjadi Kepala BKPSDA, Agus sempat duduk di kursi Sekretaris Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperinaker.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0003
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0002
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0001
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0000

Milik AM dan WY tidak ditemukan di laman resmi LHKPN KPK RI. Padahal Sebelumnya, AM sempat menjabat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan WY menjadi Sekretaris Dinas PUPR.

Sementara dua kepala dinas tersangka yang menyetor LHKPN adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hosin Jamil (HJ).

Baca Juga:  Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi, Imigrasi Pamekasan Komitmen Beri Pelayan Terbaik

Kekayaan mereka terakhir dilaporkan pada 15 Maret 2022. SH melaporkan ketika masih menjabat sebagai Camat Tanah Merah.

SH memiliki total harta kekayaan Rp37.000.000. Alat Transportasi dan Mesin Motor Matic tahun 2014 Rp13.000.000. Hutang Rp50.000.000. SH melapor tidak memiliki Aset tanah dan bangunan, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara, serta harta lainnya.

Adapun total kekayaan HJ Rp3.389.931.776. Terdiri dari Tanah dan Bangunan Rp2.310.000.000, Alat Transportasi dan Mesin Rp639.000.000, Harta Bergerak Lainnya Rp19.000.000, Surat-surat berharga Rp620.765.776, Kas dan Setara Kas Rp1.166.000. Akan tetapi, HJ masih tercatat memiliki hutang Rp200.000.000. (hel/ky/zul)