Pamekasan, Satu-satunya Daerah yang Belum Sandang Predikat UHC di Madura

Media Jatim
UHC
(Mj6/Media Jatim) Kartu BPJS Kesehatan.

Pamekasan — Pamekasan menjadi satu-satunya daerah di Madura yang belum mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) sampai detik ini.

Label UHC ini baru diperoleh bilamana, 95 persen penduduk sebuah daerah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, penduduk Kota Gerbang Salam yang terdaftar JKN per 1 Desember 2022 baru 89% atau 762.965 jiwa.

Sementara jumlah penduduk Pamekasan menurut Data Kependudukan Bersih (DKB) Dispendukcapil Pamekasan semester 1 tahun 2022 yakni 857.264 jiwa.

“Kita sudah rencanakan awal 2023 untuk UHC,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin kepada mediajatim.com, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:  Pria Asal Sumenep Tewas Dibacok, Diduga karena Selingkuhi Istri Orang

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan proses input, dan pada 1 Januari 2023 mendatang, dia memastikan penduduk yang terdaftar JKN sudah akan mencapai 95 persen.

Kepala Bidang SDM Upaya Kesehatan Perorangan BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto menyampaikan, Kota Gerbang Salam sudah berupaya mencapai UHC.

“Pertama, kami sudah koordinasi dan mendorong Dinas Sosial, Dinas Kesehatan (Dikes), dan Dispendukcapil untuk terus memproses validasi data penduduk yang belum terdaftar,” terang Ary.

Dia berharap, penduduk Kabupaten Pamekasan yang belum didaftarkan bisa segera didaftarkan sehingga UHC bisa cepat diimplementasikan.

Baca Juga:  Direktur Jawara Cekcok dengan Petugas Bea Cukai, Diduga Terkait Mesin Rokok

“Kami berharap kualitas layanan di fasilitas kesehatan ditingkatkan, tidak ada diskriminasi layanan,” pungkasnya. (mj6/ky)