Daerah  

Diskominfo Bangkalan Ajukan 195.000 STB TV Digital, Namun Hanya Dikabulkan 51.000 Buah

Media Jatim
STB
(Dok. Suaramerdeka.com) Set Top Box (STB) Televisi Digital.

Bangkalan — Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengajukan bantuan Set Top Box (STB) sebanyak 195.000 buah pada awal November 2022 lalu.

Tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hanya mengabulkan 51.000 STB. Bahkan, vendor hanya menyalurkan 45.000 STB.

Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Anang Ariyanto mengungkapkan, pengajuan itu untuk warga tidak mampu.

“Kami mengajukan kuota 195 ribu itu berdasarkan kebutuhan dan jumlah masyarakat tidak mampu di Bangkalan,” katanya, Rabu (21/12/2022).

Pengajuan itu, lanjut Anang, sudah masuk ke Kemenkominfo RI. Tetapi kuota yang dikabulkan tidak sampai separuhnya.

Baca Juga:  Tiga Hektare TPA Sumenep Hangus Terbakar, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

Dia menyebut, data yang dikabulkan Kemenkominfo RI itu berdasarkan kepada warga yang menyandang status miskin ekstrem.

“Kami juga meminta data itu namun gak dikasih, karena bersinggungan dengan data pribadi penerima,” tuturnya.

Fakta lain, dari 51.000 kuota STB yang dikabulkan pemerintah pusat, hanya 45.000 STB yang disalurkan oleh pihak ketiga.

Pihak ketiga ini, lanjut Anang, mengklaim sudah menyalurkan STB sesuai jumlah yang diatur.

“Sekarang sudah mulai menyalurkan 39.570 STB, sisanya nanti disalurkan langsung oleh pihak ketiga ke penerima,” bebernya. (hel/ky)