Bangkalan — Hasil penilaian dari Tim Assessment Mabes Polri menyatakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) diperbolehkan menggelar pertandingan atau menjadi kandang Madura United di kompetisi Liga 1 2022-2023.
Hal tersebut diungkap Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Zia Ul Haq, Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, Risk Assessment bukan merupakan vonis kelayakan stadion, melainkan lebih pada pengukuran tingkat risiko berdasarkan kondisi yang ada.
“Alhamdulillah, SGB dianggap boleh menyelenggarakan pertandingan walaupun secara penilaian risiko masih dianggap kurang,” kata Zia Ul Haq.
Pria yang karib disapa Habib itu juga menyebutkan, ada beberapa rekomendasi pembenahan dan penambahan fasilitas yang harus dilakukan oleh pengelola SGB.sebagai
“Madura United akan intens berkomunikasi dengan pihak SGB agar pemenuhan ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tukasnya.
Sejauh ini, Madura United dikenal sebagai tim yang memiliki dua home base saat menjalani kompetisi Liga 1, yakni Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) dan Stadion Gelora Bangkalan (SGB). (*/zul)