Daerah  

DPRD Panggil Tiga Pihak, BPJS Pamekasan Lontarkan “Kritik” Model Pelayanan Kesehatan

Media Jatim
DPRD Pamekasan
(M. Arif/ Media Jatim) Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Waru, dan BPJS Kesehatan saat dipanggil ke ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Selasa (3/1/2023).

Pamekasan — Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes), Direktur RSUD Waru dan BPJS Kesehatan setempat, Selasa (3/1/2023).

Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari putusnya kontrak pelayanan kesehatan gratis untuk pasien BPJS di RSUD Waru sejak 1 Januari 2023.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Senin (1/1/2023), RSUD Waru tidak lagi bisa melayani pasien BPJS.

Sebab, BPJS memutus kontrak kerja sama lantaran RSUD Waru dinilai tidak memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pascasurvei penilaian atau kredensial.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi meminta RSUD Waru segera membenahi standar pelayanan masyarakat yang dinilai rendah oleh BPJS.

“Saya berharap besar, SDM dan Faskes yang tidak memenuhi standar ini agar segera diurus sebelum tanggal UHC 7 Januari 2023 nanti,” tegasnya.

Baca Juga:  20 Pekerja Proyek Musala dan Gudang Dispendukcapil Sampang Rp1,3 Miliar Tak Terlindungi BPJS

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) belum bisa menjamin perbaikan pelayanan di RSUD Waru terpenuhi sebelum rencana UHC pada 7 Januari 2023.

Kadinkes Pamekasan Saifudin mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki kekurangan pelayanan dan SDM di RSUD Waru.

“Untuk surat izin praktik dokter anak sudah terbit, sekarang tinggal fasilitas di ruang ICU, diupayakan beres sebelum pencanangan UHC nanti,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (3/1/2022).

Saifudin juga mengaku baru mengetahui soal diputusnya kontrak RSUD Waru oleh BPJS Kesehatan.

“Kami sudah mengirimkan petugas untuk melakukan assesment ulang ICU ke lokasi, sehingga bisa diketahui yang kurang apa saja,” bebernya.

Sementara Direktur RSUD Waru Nanang Suyanto mengaku sudah mengirimkan dokumen-dokumen ke BPJS untuk dilakukan penilaian.

Baca Juga:  Inilah Jumlah Penduduk dan Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan 2024

Sementara waktu, kata Nanang, pihaknya akan menunggu konfirmasi jadwal dari Tim BPJS untuk melakukan penilaian kembali ke RSUD Waru.

Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib menyarankan pemerintah setempat untuk benar-benar memprioritaskan layanan yang berkualitas.

“Kami sangat terbuka dalam kerja sama, tidak mungkin menolak, namun harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu,” jelasnya.

Munaqib juga menyinggung, bahwa seharusnya, Pemkab Pamekasan lebih mengutamakan pelayanan yang optimal dan tidak hanya sekadar mengejar nilai minimum layak kerja sama dengan BPJS.

“Pada momentum UHC ini, Pemkab harus lebih mengutamakan pelayanan agar lebih maksimal, termasuk kelengkapan Faskes dan SDM-nya,” pungkasnya. (rif/ky)