Kursi Sekda Pamekasan Jadi Rebutan Delapan Pejabat, Siapa yang Diinginkan Bupati Mas Tamam?

Media Jatim
Bupati Pamekasan
(Dok. Pemkab Pamekasan) Bupati Baddrut Tamam.

Pamekasan — Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan sudah lama kosong. Tepatnya sejak Totok Hartono dimutasi ke Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan 15 November 2022 lalu.

Untuk mengisi posisi ini, Pemkab Pamekasan membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Tahun 2022.

Berdasarkan pengumuman bernomor 11/PANSEL-JPTP/XII/2022, penjaringan Sekda sudah masuk pada tahap seleksi administrasi dan hasilnya sudah diumumkan hari ini (3/1/2023).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ada delapan pejabat yang dinyatakan lulus administrasi dan tengah berebut kursi Sekda.

Baca Juga:  Ribuan Bidang Tanah Milik Pemkab Bangkalan Tidak Ada Sertifikatnya

Mereka adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sigit Priyono, Sekretaris DPRD Masrukin, Kadisdikbud Akhmad Zaini dan Kepala Dinas PUPR Muharram.

Lalu, Kepala Bappeda Taufikurrachman, Kepala BPBD Amin Jabir, Kepala BPKPD Sahrul Munir, dan terakhir, Kadishub Akhmad Basri Yulianto.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Syaifurrahman mengatakan, panitia seleksi masih akan menelusuri rekam jejak delapan pejabat tersebut pada 4 Januari 2023.

“Baru setelah itu mereka akan mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosiokultural di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya saat dihubungi mediajatim.com, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga:  Di Puncak Dies Natalis ke-22, Mahfud MD Sebut Alih Status Unibang Jadi UTM karena Keinginan Gus Dur

Syaifur menegaskan, seleksi terbuka Sekda tersebut tidak dipungut biaya apa pun. “Jadi jika ada kabar ada pungutan, dipastikan bukan dari kami,” imbuhnya.

Sementara berdasarkan jadwal, seleksi terbuka ini ditarget selesai pada 13 Januari 2023 mendatang.

Pada tanggal tersebut, panitia seleksi ditarget sudah menyetorkan tiga nama kepada Bupati Pamekasan, dan pada hari itu pula, nama terpilih harus disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (rif/ky)