web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

DPRD Kecam Komentar Wabup Fattah Jasin Soal Putus Kontrak BPJS di RSUD Waru Pamekasan

Media Jatim
BPJS Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Dari kiri, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fanshori dan Wabup Fattah Jasin.

Pamekasan — Diputusnya kontrak pelayanan pasien BPJS di rumah RSUD Waru Pamekasan per 1 Januari 2023 menyulut perhatian banyak pihak.

Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin sempat melontarkan statement cukup keras kepada BPJS Kesehatan setempat.

“Pemkab sudah menyediakan dana Rp70 miliar untuk BPJS, saya dengar pemutusan kontrak di media, geregetan saya, kurang ajar BPJS ini,” statement-nya di salah satu media, Kamis (5/1/2023).

Pernyataan Fattah dinilai terlalu kasar. Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fanshori menilai, statement tersebut semestinya tidak dilontarkan.

“Tidak boleh berkomentar demikian, Wabup itu pejabat publik,” terangnya.

Dia menyebut, Pamekasan butuh pemimpin yang meneduhkan dan penyabar. “Pamekasan itu butuh seperti Pak Bupati, yang menyikapi dengan lebih sabar dan memahami,” paparnya.

Rasyid mengatakan, apa yang dilakukan BPJS sudah benar. Sebab, survei kelayakan sudah sesuai dengan Permenkes. “Untuk menguji standar kelayakan pelayanan pasien,” sebutnya.

Dia juga menyebut, semestinya Wabup bersikap tegas ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur RSUD Waru.

“Karena, ini murni tanggung jawab dinas teknis dan RSUD Waru,” pungkasnya.(*/ky)