Pamekasan — MSW dan DS akhirnya muncul ke publik, Selasa (10/1/2023). Mereka berdua mengaku dirugikan sebab disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus pesta seks threesome oknum Bhayangkari Polres Pamekasan, MH (41).
Penasihat Hukum MSW dan DS, Sulaisi Abdurrazaq, memaparkan, bahwa MSW dituduh memerkosa, terlibat skandal seks threesome, merekam video dan pesta narkoba bersama MH.
“Jangankan terlibat dalam skandal yang menyeret AD dan MH, duduk berdua saja dengan MH, MSW tidak pernah, ini, kan, masalah,” paparnya, Selasa (10/1/2023).
Karena duduk pun tidak pernah, Sulaisi mencium ada hal janggal pada kasus yang dilaporkan MH bersama pengacaranya, Yolies Yongky Nata, 29 Desember 2022 lalu ke Denpom 4/V Surabaya.
“Kami harus tegaskan, bahwa MSW tidak terlibat, dan pernyataan ini siap dipertanggungjawabkan,” papar Direktur LKBH IAIN Madura itu.
Karena MSW adalah seorang anggota TNI di Sampang, lanjut Sulaisi, pihak Intel Kodim 0828 Sampang sudah turun melakukan penyelidikan.
“Hasilnya, MH mengaku tidak kenal dengan MSW, dan MH mengaku tidak pernah ketemu dengan MSW, lalu kenapa ada laporan ke Denpom bahwa MSW terlibat kekerasan seksual?” herannya.
Ini menjadi problem, kata Sulaisi. “Oleh sebab itulah MSW bersedia menyampaikan secara terbuka ke publik, karena ini merugikan MSW dan berdampak buruk kepada keluarganya, internal keluarga MSW menjadi hancur,” bebernya.
Sulaisi pun mengaku bergerak mencari beberapa dasar untuk mencari tahu kejanggalan laporan yang melilit MSW. Dia mengaku sudah menganalisa empat alat bukti.
“Saksi, video, dan dua alat bukti surat, berkaitan dengan kondisi MH, bahwa MH ini, ternyata mengidap skizofrenia, gangguan jiwa di mana MH sulit membedakan khayalan dan kenyataan, dia diperiksa dokter 28 November 2022, dan hasilnya itu,” jelasnya.
Sementara warga sipil, DS, juga mengaku dirugikan karena disebut-sebut terlibat. DS tiba-tiba dikirimi Somasi oleh pengacara MH karena diduga terlibat dalam perkara kekerasan seksual yang menimpa MH.
“Somasi ini dibaca karyawan DS, istri DS, dan akibatnya, DS dan keluarganya tidak harmonis,” ungkapnya.
Faktanya, lanjut Sulaisi, DS juga tidak pernah duduk dengan MH. “Kalau duduk dengan suaminya pernah, sebab hubungan DS hanya dengan suami MH, si AD, berkaitan dengan mobil DS yang dipakai AD,” sebutnya.
Atas tuduhan-tuduhan yang janggal ini, baik kepada MSW atau AD, Sulaisi meminta MH dan pengacaranya untuk terus membawa perkara ini ke ranah hukum hingga terbukti.
“Karena DS disomasi, dan diminta menghadap dalam 24 jam ke MH dan pengacaranya, maka kami juga memberi waktu 24 jam untuk membuktikan keterlibatan DS,” tegas Sulaisi.
“Jika MSW dan DS tidak bisa dibuktikan keterlibatannya, maka akan ada langkah hukum dari kami,” pungkasnya.
Sementara pengacara MH, Yolies Yongky Nata, tidak bisa dimintai tanggapan. Sebab, sejak 8 Januari 2023, MH mencabut kuasanya kepada Yolies. (*/ky)