Daerah  

Realisasi PAD Sektor Pajak Hotel dan Rumah Makan Tak Capai Target, Bapenda Bangkalan: Wajib Pajak Masih Belum Taat!

Media Jatim
Rumah Makan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Rumah Makan Amboina, salah satu resto yang sempat terlambat membayar pajak pada 2022 lalu.

Bangkalan — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 sektor Pajak Hotel dan Rumah Makan di Bangkalan tidak memenuhi target. Dari target Rp5 miliar hanya terpenuhi sekitar Rp3,5 miliar.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismed Efendi mengungkapkan, realisasi pajak sektor hotel dan rumah makan hanya mentok di angka 79 persen.

“Kami ditarget sekitar Rp5 miliar, namun tidak mencapai 100 persen, hanya sekitar Rp3,5 miliar saja,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (11/1/2023).

Namun, Ismed menjelaskan, apabila mengacu pada target awal, sebenarnya sudah memenuhi target. Sebab, target awal realisasi pajak hotel dan rumah makan hanya dipatok sekitar Rp3 miliar.

“Sebetulnya capaian ini melebihi target awal, yang hanya Rp3 miliar. Tapi, kemudian dinaikkan saat PAK,” jelas Ismed.

Menurutnya, pertimbangan kenaikan target tersebut mengacu pada potensi yang dimiliki. Apabila potensinya bagus, maka targetnya akan dinaikkan.

Baca Juga:  Kembangkan Potensi Daerah, Disporapar Pamekasan Bimbing 12 Calon Desa Wisata

“Potensi kita memang menjanjikan. Hanya kembali lagi pada wajib pajaknya, mereka belum sepenuhnya taat pajak,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Moh Rokib menilai target pajak hotel dan rumah makan masih bisa lebih tinggi.

“Sudah seharusnya ini didorong agar maksimal, tahun ini juga akan jadi atensi kami di Komisi B,” kata Rokib, Rabu (11/1/2023). (hel/zul)