web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
Daerah  

Realisasi PAD Sektor Pajak Hotel dan Rumah Makan Tak Capai Target, Bapenda Bangkalan: Wajib Pajak Masih Belum Taat!

Media Jatim
Rumah Makan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Rumah Makan Amboina, salah satu resto yang sempat terlambat membayar pajak pada 2022 lalu.

Bangkalan — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 sektor Pajak Hotel dan Rumah Makan di Bangkalan tidak memenuhi target. Dari target Rp5 miliar hanya terpenuhi sekitar Rp3,5 miliar.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismed Efendi mengungkapkan, realisasi pajak sektor hotel dan rumah makan hanya mentok di angka 79 persen.

“Kami ditarget sekitar Rp5 miliar, namun tidak mencapai 100 persen, hanya sekitar Rp3,5 miliar saja,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (11/1/2023).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Namun, Ismed menjelaskan, apabila mengacu pada target awal, sebenarnya sudah memenuhi target. Sebab, target awal realisasi pajak hotel dan rumah makan hanya dipatok sekitar Rp3 miliar.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Sebetulnya capaian ini melebihi target awal, yang hanya Rp3 miliar. Tapi, kemudian dinaikkan saat PAK,” jelas Ismed.

Baca Juga:  PAD Pariwisata Sumenep Lampaui Target, Disbudporapar Klaim Akan Capai Rp1 Miliar di Akhir Tahun

Menurutnya, pertimbangan kenaikan target tersebut mengacu pada potensi yang dimiliki. Apabila potensinya bagus, maka targetnya akan dinaikkan.

“Potensi kita memang menjanjikan. Hanya kembali lagi pada wajib pajaknya, mereka belum sepenuhnya taat pajak,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Moh Rokib menilai target pajak hotel dan rumah makan masih bisa lebih tinggi.

“Sudah seharusnya ini didorong agar maksimal, tahun ini juga akan jadi atensi kami di Komisi B,” kata Rokib, Rabu (11/1/2023). (hel/zul)