Fraksi PKB DPRD Pamekasan Dorong Pemerintah Pusat Setujui Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Media Jatim
PKB Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Syafiuddin.

Pamekasan — Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Syafiuddin meminta pemerintah pusat mengabulkan aspirasi para kepala desa (Kades) yang menggelar aksi di Depan Gedung DPR RI, hari ini, Selasa (17/1/2023).

Syafik mengatakan, bahwa PKB sejalan dan senapas dengan apa yang diperjuangkan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

“Mendukung masa jabatan Kades diperpanjang dari enam ke 9 tahun,” terangnya kepada mediajatim.com, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, dukungan ini bukan tanpa sebab. Pemerintahan desa dianggap akan lebih maksimal bila masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

“Pembangunan desa butuh waktu lebih lama,” paparnya. Dia menyebut, Kades dihadapkan kepada banyak persoalan.

Baca Juga:  Usai Sosialisasi dan Jaring Informasi, Satpol PP Pamekasan Akan Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Menyelesaikan persoalan, merangkul masyarakatnya, dan mendesain pembangunan desa lebih komprehensif butuh waktu lebih dari enam tahun.

“Untuk itu, kami mendorong betul aspirasi Kades ini dikabulkan dan disetujui demi kemajuan desa itu sendiri,” jelasnya.

Politisi muda itu berharap, aspirasi perpanjangan jabatan Kades ini benar-benar menjadi wajah dan model baru pembangunan desa.

“Dan PKB konsisten dari awal mengawal kepentingan desa, termasuk perpanjangan jabatan kades,” pungkasnya.(*/ky)