Pamekasan — Dua rumah milik warga di Dusun Angsanah Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Nisan (82) dan Edi Nawawi (42), ludes terbakar, Rabu (18/1/2023) siang.
Peristiwa tersebut juga menghanguskan dua Honda PCX, uang Rp10 Juta, sepeda ontel, dan emas 20 gram.
Menurut informasi yang dihimpun mediajatim.com, kebakaran rumah tersebut berawal dari sebuah ledakan keras.
Warga sekitar, Slamet, spontan keluar dari rumahnya untuk mengecek asal bunyi ledakan tersebut.
Namun nahas saat itu pula, rumah milik Nisan sudah dilalap api.
Api tidak bisa dikendalikan. Warga hanya bisa panik dan akhirnya merembet ke rumah Edi Nawawi di sampingnya.
Kabid Damkar Satpol PP Pamekasan Laksono Tri Wibowo menyebut bahwa kebakaran itu diduga karena arus pendek listrik.
“Pukul 13.45 WIB api berhasil dipadamkan oleh Damkar, dibantu anggota Polsek Proppo serta masyarakat sekitar,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (18/1/2023).
Akibat peristiwa tersebut, total kerugian material dua warga Desa Jambringin tersebut diperkirakan tembus Rp260 juta.
“Untung bisa segera dipadamkan, kalau tidak, bisa merembet ke rumah lain, karena berdempetan,” pungkasnya.(rif/ky)