Pamekasan — Sejumlah warga yang mengatasnamakan Jatim Progress menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Mereka meminta DKPP untuk mengambil tindakan tegas terhadap Komisioner KPU Sumenep yang diduga melanggar kode etik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Jatim Progress Syaifurrahman menyebut tiga komisioner yang diduga melanggar kode etik.
Mereka adalah Ketua KPU Sumenep Rahbini, komisioner Syaifurrahman, dan Mustafid. Ketiganya diduga menerima suap dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
“Berdasarkan penelusuran, untuk lolos PPK diduga harus menyetorkan Rp15 hingga Rp25 juta dan PPS Rp3,5 juta,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (27/01/23).
Menurut Syaifur, hal sedemikian ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan pendaftar PPK dan PPS, sehingga, harus segera ditindaklanjuti oleh DKPP.
“Kami juga mencurigai terkait perubahan SK pengumuman hasil tes tulis PPS beberapa waktu lalu yang menurut kami janggal, dan perlu ditanyakan lebih dalam, penyebab sesungguhnya,” jelasnya.
Menurut Syaifur, perubahan SK pengumuman hasil tes tulis menjadi sorotan berbagai kalangan, sehingga hal itu menjadi indikasi adanya praktik negatif dalam perekrutan ini.
“Kami akan mengawal hingga tuntas, saat ini kami masih sedang melengkapi beberapa berkas yang belum lengkap, dan akan segera dimasukkan laporannya ke DKPP,” tegasnya.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Rafiqi mengaku tidak bisa memberikan komentar mengenai dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
“Saya tidak bisa berkomentar, karena takut salah juga, selain itu tidak ada yang perlu dikomentari,” tukasnya.(rif/ky)