InShot_20250612_093447937

Pengembangan Kasus Jual Beli Jabatan, KPK RI Periksa Kabag Prokopim Bangkalan

Media Jatim
Kepala KPK RI Ali Fikri
(Dok. Media Jatim) Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri.

Bangkalan — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bangkalan sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan, Senin (30/1/2023).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Berdasarkan sumber mediajatim.com, Kabag Prokopim Yoesoef adalah orang kepercayaan Bupati Bangkalan yanh diduga meminta dan menerima fee dalam kasus jual beli jabatan.

“Pemeriksaan Kabag Prokopim Erwin Yoesoef dilakukan di kantor KPK,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).

Ali menerangkan, Erwin diperiksa sebagai saksi. “Sementara ini diperiksa masih sebagai saksi,” pungkasnya.(hel/ky)