Bangkalan — Sudah 9 tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan absen dalam penilaian penghargaan adipura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Anang Yulianto membenarkan, bahkan di tahun 2023 ini, dinasnya kembali absen dalam penghargaan adipura yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) Republik Indonesia (RI).
“Tahun ini kami juga masih belum bisa ikut penilaian adipura,” ungkapnya, Rabu (1/2/2023).
Anang menjelaskan, penghargaan adipura memang sempat vakum selama beberapa tahun. “Selama pemerintahan pak Jokowi Adipura ini vakum,” tambahnya.
Tapi, kata Anang, itu bukan penyebab utama Bangkalan absen dalam penilaian adipura. “Salah satu penyebab utama Bangkalan tidak bisa ikut penilaian, karena tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) permanen,” tuturnya.
TPA itu, sambung Anang, presentase penilaiannya mencapai 70 persen. Sedangkan 30 persen lainnya dari penataan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kalau memaksa ikut, ya jelas langsung kalah, karena Bangkalan tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan KLHK,” jelasnya.
Lebih lanjut Anang memaparkan, seharusnya indikator penilaian adipura itu bukan fokus pada TPA, melainkan pada penanganan sampahnya, baik di tingkat rumah tangga maupun kabupaten.
“Kalau soal penyelesaian sampah, Bangkalan harusnya bisa dapat, tapi ketika dipertanyakan indikator penilaiannya ke DLH Provinsi Jawa Timur, ternyata memang tidak jelas,” pungkasnya.(hel/faj)