Rekaman Penculikan Anak Hoax, Polres Bangkalan Buru Pelakunya

Media Jatim
8
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat memberikan klarifikasi informasi penculikan anak di depan toko AA Kelurahan, Mlajah, Bangkalan, Rabu (1/2/2023)

Bangkalan — Masyarakat Bangkalan dibuat resah dengan beredarnya rekaman suara imbauan bahaya penculikan anak di Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Senin (30/1/2023).

Padahal rekaman tersebut dikonfirmasi aparat kepolisian setempat sebagai informasi hoax atau bohong. Saat ini Polres Bangkalan masih memburu dan mendalami motif pembuat rekaman.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, bahwa informasi soal penculikan anak di depan toko AA Bangkalan itu hoax.

“Itu informasi bohong, tidak ada penculikan anak di Bangkalan,” katanya meyakinkan, Rabu (1/2/2023).

Dalam rekaman yang beredar, seorang anak dari teman pembuat rekaman hampir menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal yang menggunakan Avanza hitam. Korban diiming-imingi uang Rp50 ribu.

Baca Juga:  Awal Polisi Curiga Innova Bawa Rokok Ilegal Berujung Kejar-kejaran di Bangkalan

“Anak temannya hampir menjadi korban penculikan, tetapi karena ketahuan warga setempat, akhirnya gagal,” ucap Wiwit menceritakan isi rekaman.

Maksud pembuat rekaman mungkin baik, untuk meminta publik lebih berhati-hati, tetapi pemahaman masyarakat tidak semuanya sama. Apalagi informasi penculikannya tidak benar.

“Kami belum tahu siapa pelaku dan apa motif pembuat rekaman itu, sedang dicari Polres untuk didalami,” ulasnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat lebih selektif memilih informasi, sehingga tidak mudah percaya pada informasi bohong.

“Masyarakat harus lebih selektif memilih informasi, upayakan dipilih dan dikonfirmasi dulu sebelum disebarkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ibu Hendak Melahirkan Mengaku Dipersulit Urus Rujukan di Puskesmas Pasongsongan: Kondisi Kritis hanya Diminta Istirahat!

Namun Wiwit juga imbau kepada masyarakat, jika memang benar ada kejadian kriminal atau orang mencurigakan mengintai, segera lapor Polisi.(hel/faj)