Sumenep (mediajatim.com) — Kasus pelecehan seksual terhadap eks Teller BNI Pamekasan, EA (22), masih menjadi sorotan publik sampai detik ini.
Pasalnya, rekaman CCTV saat tersangka MS, melepas tali kutang dan mencoba mencium EA di kursi teller KCP BNI Prenduan, diduga hilang.
“Menurut informasi yang kami terima, rekaman CCTV saat pelaku membuka tali beha korban terhapus by system sebab pindah kantor katanya,” ungkap pengacara EA, Tajul Arifin, kepada mediajatim.com, Rabu (1/2/2023).
Dugaan terhapusnya rekaman CCTV ini terungkap saat penyidik meminta EA menceritakan sejumlah waktu kejadian tindak pidana pelecehan seksual tersebut.
Kemudian, EA menyebutkan beberapa tanggal kejadian, dua di antaranya saat MS melepas tali kutang dan mencoba mencium dirinya, dan penyidik menyebutkan dua rekaman kejadian itu tidak ada.
“Saat kejadian melepas tali beha itu katanya terhapus,” imbuh Tajul.
Pengacara tersangka MS, Kurniadi, meminta pihak EA tidak memperlebar perkara pelecehan tersebut. Dia mengatakan, bukti CCTV perkara yang menyangkut kliennya sudah dipegang penyidik.
“Perbuatan yang dilaporkan itu ialah tanggal 14 Juni 2022, sekira jam 15.00 WIB, bertempat di BNI Prenduan, bukti CCTV ada,” paparnya, Sabtu (4/2/2023).
Jika pihak EA mengembangkan ke perbuatan lain, lanjut Kurniadi, pihaknya harus menanyakan kembali kapan peristiwa yang diduga hilang CCTV-nya itu terjadi.
“Kok tiba-tiba muncul BNI menghilangkan barang bukti,” herannya. Dia mengatakan, isu dugaan hilangnya CCTV itu berdampak buruk pada kliennya.
“Framing ini seolah-olah atau memunculkan implikasi BNI itu marah kepada klien saya, kita bisa menebak, kalau seperti ini, MS bisa dibenci pimpinan-pimpinannya,” imbuh Kur.
Oleh sebab itu, kata Kur, pihak EA harus fokus kepada perkara yang dipersoalkan. “Fokusnya pada perkara yang dilaporkan,” tegasnya.
Sementara korban pelecehan seksual, EA, mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka MS tidak hanya sekali dan satu hari saja.
Sehingga, kata EA, dugaan hilangnya CCTV berkaitan dengan perkara tersebut harus dipertanyakan karena seharusnya menjadi penguat perkara.
“Karena kejadian ini bukan sekali, tapi juga dilakukan berulang kali dan pada hari-hari yang lain dan berbeda,” bebernya, Selasa (7/2/2023).
EA mengatakan, saat dirinya diperiksa, penyidik menanyakan tanggal berapa saja peristiwa itu terjadi dan tersorot CCTV.
“Lalu saya sebutkan tanggal-tanggal kejadian itu, namun penyidik bilang kalau CCTV yang diperoleh dari BNI tidak lengkap, ada rekaman yang hilang. Aneh rasanya di area kerja bisa ada rekaman CCTV yang hilang,” jelasnya.
Dia berharap, kasus ini ditangani secara profesional. Sehingga, tidak ada perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual atasannya di instansi manapun.(*/rif/ky)