Pamekasan (mediajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mendorong masyarakat agar menggunakan aplikasi M-Paspor dalam pengurusan administrasi keimigrasian.
Menurut Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri, pihaknya kini tengah gencar mensosialisasikan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat, meski beberapa waktu lalu mengalami gangguan teknis.
“Kantor Imigrasi seluruh Indonesia selama ini menggunakan melalui aplikasi M-Paspor, dan sudah seharusnya bisa dimanfaatkan secara oleh pemohon,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (7/2/2023).
Kata Imam, melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memilih waktu dan kantor pelayanan yang diinginkan. Serta dapat mengunggah dokumen persyaratan pengajuan paspor.
Diketahui, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Pamekasan pada pekan pertama Januari 2023 sebanyak 304 pemohon. Sedangkan pada pekan kedua tembus hingga 736 pemohon.
“Ini menunjukkan bahwa peningkatan fasilitas di Kantor Imigrasi Pamekasan berbanding positif terhadap animo masyarakat,” tuturnya.
Imam juga mengatakan, permohonan paspor diperkirakan semakin naik. Mengingat pasca pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat sudah mulai membaik.
“Hal itu membuat masyarakat mempunyai keinginan untuk bepergian melewati batas negara, baik untuk tujuan wisata, sekolah, umrah, dan pekerja migran juga akan semakin meningkat,” pungkasnya. (rif/zul)