Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

KTP Sempat Hilang Empat Tahun Lalu, Warga Burneh Tercatat Meninggal Saat Akan Klaim UHC

Media Jatim
RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh
(Helmi Yahya/Mediajatim) Pelayanan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan, Minggu (5/2/2023)

Bangkalan (mediajatim.com) — Salah seorang warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Hafifah, mengaku kaget sebab tercatat sudah meninggal dunia saat hendak mengakses layanan Universal Health Coverage (UHC) di Puskesmas setempat, Selasa (7/2/2023).

Pihak keluarga Hafifah berinisial H, menyampaikan, anggota keluarganya itu mendatangi Puskesmas untuk mengecek darah.

Kemudian ketika ingin mengakses layanan UHC, Hafifah tercatat sudah meninggal di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD).

“Tadinya hanya mau cek darah, lalu setelah selesai dan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicek, ternyata dinyatakan sudah meninggal,” katanya pada mediajatim.com, Selasa (7/2/2023.

Baca Juga:  Istri Korban Penembakan di Galis Bangkalan Lapor Propam Polda Jatim, Komar: Apa Polres Bermain?

Padahal, menurut H, yang bersangkutan tidak pernah meminjamkan KTP kepada orang lain. Sehingga, Hafifah kaget ketika mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercatat sudah meninggal.

Banner Iklan Media Jatim

“Empat tahun lalu memang sempat kehilangan dompet, yang isinya KTP, ATM dan barang berharga lainnya, tapi kalau dipinjamkan tidak pernah,” tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Bangkalan Sih Retno Widyati membenarkan, jika ada kasus warga Burneh yang NIK-nya tercatat meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup.

“Kasus ini memang dulu sering ditemukan, tapi beberapa minggu ini sudah tidak ada, ini baru muncul lagi,” ulasnya.

Baca Juga:  Usai Banjir Melanda, Diare dan Leptospirosis Menjadi Atensi Dinkes Bangkalan

Kata Retno, Meskipun yang bersangkutan mengaku tidak pernah meminjamkan KTP, tetapi ketika data NIK-nya dicek, status Hafifah sudah meninggal di RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Kalau sudah dinyatakan meninggal ini, bisa jadi memang pernah dirawat dan biayanya pernah diklaim Fasilitas Kesehatan (Faskes),” ulasnya.

Sedangkan untuk solusinya, Retno mengutarakan bahwa nanti akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sedangkan untuk NIK-nya bisa langsung ke Dispenduk Capil Bangkalan.

“Kami mengimbau, masyarakat jangan gampang meminjamkan KTP kepada orang lain,” tuturnya. (hel/faj)