Pamekasan, mediajatim.com — Dugaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pakong meloloskan salah seorang peserta seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Lebbek berinisial MF tanpa tes, belum menemukan titik terang hingga kini.
Sebelumnya, sebagaimana yang diberitakan mediajatim.com, Ketua Panwaslu Kecamatan Pakong Thoha Bahruddin Rozi memastikan dengan bukti video, bahwa MF telah melaksanakan tes wawancara. Hanya saja, MF datang terlambat.
“MF izin terlambat karena istrinya mengalami pendarahan,” ungkapnya, Senin (6/2/2023)
Salah seorang peserta seleksi PKD Lebbek yang enggan disebutkan namanya sudah menelusuri, bahwa ternyata istri MF tidak sedang hamil, apalagi pendarahan.
“Harusnya Panwascam tidak semudah itu memberikan izin, apalagi hanya dengan pesan WhatsApp, sebab berurusan dengan uang negara,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, jika MF memang mau izin, bisa membuktikan dengan surat keterangan dokter atau minimal bisa dibuktikan dengan video call dan foto saat di Puskesmas atau Rumah Sakit.
“Saya khawatir, alasan terlambat sebab istrinya pendarahan hanya akal-akalan saja, karena terlambatnya berjam-jam, bukan 15 menit sebagaimana perkataan Panwascam,” ucapnya.
Sementara, untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, mediajatim.com berupaya berkali-kali menghubungi Anggota Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah melalui pesan WhatsApp namun tidak terhubung.
Lalu mediajatim.com berupaya kembali menghubungi Ketua Panwascam Pakong Thoha Bahruddin Rozi namun juga tak tersambung.(rif/faj)