Sumenep, mediajatim.com — Terduga pelaku pembuangan bayi di belakang Puskesmas Batuan ternyata masih berstatus sebagai pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumenep.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, Senin (13/2/2023). Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial FA itu masih berumur 19 tahun.
“Sehingga FA tidak masuk kategori anak di bawah umur,” kata Irwan kepada mediajatim.com.
Dia menegaskan, pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebab alasan kesehatan terduga masih belum memungkinkan. FA saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Sumenep.
“Jika mulai membaik, kami akan memeriksa, sehingga diketahui apakah ada peran orang lain atau tidak,” ungkapnya.
Sementara, kata Irwan, bayi yang bersangkutan sedang dirawat di Puskesmas Batuan dan kondisinya sudah mulai membaik. (rif/zul)