Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

109 BUMDes di Pamekasan Jauh dari Status Maju, Politik Desa Jadi Hambatan Utama

Media Jatim
BUMDes Pamekasan
(Dok. Media Desa Rek Kerrek) Beberapa pegawai BUMDes Sejahtera Desa Rek Kerrek saat membuat produk songkok batik pada tahun 2022 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan mencatat, dari 129 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Gerbang Salam ini, hanya 20 yang berstatus maju, 109 lainnya masih berkembang dan pemula.

Adapun 20 Desa di Pamekasan yang BUMDes-nya maju yakni, Bulangan Haji, Waru Barat, Kertagenah Tenga, Panempan, Pagendingan, Tobungan, Tampung,  Pademawu Timur, dan Desa Ponteh.

Selanjutnya juga Desa Gagah, Kertagenah Daya, Rek Kerrek, Pademawu Barat, Padelegan, Branta Pesisir, Laden, dan terakhir Toronan.

Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Miftahol Rachman menyampaikan telah berupaya melakukan pendampingan terhadap BUMDes yang belum berbadan hukum dan masih jauh dari status maju.

Baca Juga:  Berbagi Kebaikan Jelang Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, AJP Santuni 150 Anak Yatim

“Berdasarkan kasus yang terjadi di desa-desa, politik pemilihan kepala desa menjadi kendala utama bagi perkembangan BUMDes, sebab pengurusnya akan terus berganti baru,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (14/2/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Bahkan ada sebagian desa, kata Rachman, yang sudah punya kantor BUMDes, namun tidak punya kegiatan apa pun.

“Dari awal Covid 19, kami tidak melaksanakan pelatihan untuk pengurus di desa, sebab anggarannya memang sangat tipis, namun tetap kami dampingi,” ucapnya.

Kata Rachman, pihaknya kini sedang mengupayakan agar BUMDes di Pamekasan bisa segera berbadan hukum. “Sebab kalau tidak, maka tak akan mendapat bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Tangani Banjir Prenduan, Bupati Sumenep Hari Ini Turun ke Lokasi Terdampak

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur menerangkan, agar BUMDes bisa konsisten aktif, seharusnya dijadikan desa mandiri dengan bantuan dana Rp500 juta dari pemerintah daerah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola BUMDes juga harus berkompeten.

“DPMD harus berikan pelatihan kepada mereka, dan memberikan pendampingan agar perkembangannya terpantau,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (14/2/2023).

Terlepas dari itu, lanjut Masykur, Pemerintah Desa (Pemdes) juga harus mendorong agar BUMDes tidak hanya namanya ada, namun kegiatannya juga aktif.(rif/faj)