Bangkalan, mediajatim.com — Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi, Administrasi, Kependudukan, Dispendukcapil, Kabupaten Bangkalan, Binti Solikhah melaporkan, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bangkalan baru mencapai 1377 orang.
Sementara, berdasarkan penelusuran mediajatim.com, jumlah penduduk Bangkalan lebih satu juta jiwa.
Mengenai jumlah pengguna IKD di Bangkalan, Solikhah memaklumi, karena Bangkalan memang bukan daerah percontohan penerapan KTP digital yang dipilih oleh Dirjen Dukcapil.
“Bangkalan ini bukan jadi daerah percontohan, jadi tidak ada target capaian IKD-nya,” tukasnya, Jumat (17/2/2023).
Solikhah menambahkan, agar masyarakat bisa maksimal mengunakan IKD, memang harus bertahap. “Ini kan inovasi berbasis digital, jadi memang harus perlahan dan melalui pendekatan pada semua elemen,” ulasnya.
Karena untuk saat ini, lanjut Solikhah, penggunaan IKD belum bersifat wajib, hanya opsional. Jadi, kepemilikan e-KTP masih menjadi hak masyarakat, karena belum ada perintah penarikan.
“Kalau nanti sudah menggunakan IKD semua, penggunaan e-KTP bisa mulai dikurangi, tapi untuk Pemilu 2024 belum digunakan,” ulasnya.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono, justru menganggap penggunaan IKD bagi masyarakat Bangkalan masih belum sesuai, mengingat, 50 persen masyarakat di kabupaten ujung barat Madura ini, belum menggunakan smartphone.
“Kalangan orang tua di desa-desa, yang pengetahuan teknologinya belum menyeluruh, masih banyak di Bangkalan,” jelasnya, Jumat (17/2/2023).
Karena itulah, bagi Agus, untuk memaksimalkan penggunaan IKD di Bangkalan harus pelan-pelan.(hel/faj)