Bangkalan, mediajatim.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menemukan sejumlah sampah medis di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Junok, Kecamatan Bangkalan, Senin (20/2/2023).
Salah satu limbah medis yang ditemukan petugas adalah bekas kantong darah golongan B milik Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
Pada kantong darah tersebut terdapat keterangan tambahan dengan ditulis tangan; HIV.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan Yudistiro mengaku kaget mendengar temuan sampah medis dari petugasnya di lapangan.
“Kami kaget, karena sampah medis itu tidak boleh dibuang sembarangan,” katanya, Selasa (21/2/2023).
Menurut Yudistiro, lembaga kesehatan biasanya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani sampah medis.
“Kalau sampah medis ini dibuang sembarangan khawatir akan menjadi lahan penyakit bagi penduduk sekitar,” paparnya.
Sampah medis yang diamankan DLH langsung dikirim ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu untuk diperiksa.
“Ada dua kantong plastik yang kami kirim, dan masih belum terdeteksi berapa sampah medis yang sudah terlanjur dibawa kendaraan truk sampah ke TPA,” jelasnya.
Yudis juga membeberkan, bahwa penemuan sampah medis tersebut bukan untuk pertama kalinya.
Pada 2021 lalu, petugas kebersihan dua kali menemukan sampah medis lengkap dengan APD.
“Kami belum tahu dari mana sumbernya, tapi semoga ke depan kami tidak menemuman sampah medis lagi,” harapnya.
Dikonfirmasi atas hal tersebut, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Bangkalan dr. H. Ahmad Azis mengaku akan mengecek sampah medis yang ditemukan di TPS tersebut.
“Saya juga heran, apa mungkin (sampah medis, red) ikut pembuangan sampah biasa, karena biasanya tidak seperti itu,” terangnya.
Dia menduga ada oknum yang kurang hati-hati membuang limbah medis tersebut. Azis mengaku akan mengatensi khusus hal tersebut agar tidak terulang kembali.
“Itu (sampah medis, red) tidak boleh dibuang sembarangan, karena kami telah bekerja sama dengan pihak ketiga,” pungkasnya.(hel/ky)