web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Tunggu Kajian DPR RI, Kemendes PDTT Bakal Perbaiki Jika Terdapat Kekurangan dalam Usulan Perpanjangan Jabatan Kades

Media Jatim
Kemendes RI
(Dok. Kemendes PDTT) Menteri Kemendes PDTT Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar.

Nasional, mediajatim.com — Usulan tambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) 9 tahun sedang ditelaah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Abdul Halim Iskandar mengaku sedang menunggu hasil telaah DPR RI tersebut.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Saat ini masih ditelaah oleh DPR RI, dan kami tunggu responnya,” katanya saat berkunjung ke Bangkalan, Rabu (22/2/2023).

Apabila dari usulan tersebut nanti terdapat kekurangan, kata Halim, dirinya akan memperbaiki.

Baca Juga:  Pasien Puskesmas Tragah Bangkalan Kecewa Tak Dapat Jatah Makan

Karena menurut Halim, ada banyak manfaat dalam usulan perpanjangan masa jabatan Kades, yang kini sedang ditelaah oleh DPR RI itu.

“Pasti ada manfaatnya, tapi akan dilihat apa kekurangannya dan akan kami perbaiki,” singkatnya.(hel/faj).