Daerah  

Pendaftaran Bacakades di Bangkalan Berakhir, Pendaftar di 15 Desa Lebih dari Lima Orang

Media Jatim
Pilkades Serentak
(Helmi Yahya/Media Jatim) Suasana di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Gili Timur, Kecamatan Kamal, Selasa (28/2/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Pendaftaran bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang Kedua di Bangkalan resmi ditutup, Senin (27/2/2023).

Diketahui, ada 469 bakal calon yang sudah terdaftar dari 149 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2023. 15 desa di antaranya terdapat pendaftar yang melebih dari lima orang.

“Kami sudah menerima data akhir pendaftar yang masuk. Total keseluruhan ada 469 pendaftar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudyanto kepada mediajatim.com, Selasa (28/2/2023).

Dia menegaskan, selanjutnya adalah tahapan verifikasi berkas persyaratan pencalonan. Tahapan ini akan berlangsung selama dua pekan, sejak 28 Februari hingga 14 Maret 2023.

Baca Juga:  RSUD Smart Pamekasan Bisa Produksi Oksigen Sendiri 500 Liter Per Menit!

Kemudian setelah itu, tambah Rudy, akan dilanjutkan pada tahapan masa sanggah selama tujuh hari kerja, yakni dari 15 hingga 22 Maret 2023.

“Berkas yang disetorkan oleh pendaftar akan dilakukan verifikasi oleh setiap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Mereka boleh melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Setelah itu baru ada masa sanggah,” jelasnya.

Sementara untuk 15 desa yang pendaftarnya melebihi lima orang, kemungkinan akan digelar tahapan skoring. Dalam tahapan tersebut, kata Rudy, bakal calon akan dites untuk diuji kelayakan dan menggunakan sistem gugur.

Baca Juga:  65 Desa di Sumenep Alami Kekeringan, BPBD Hanya Salurkan Air Bersih ke 14 Titik

“Jadwal tahapan skoringnya belum kami tentukan, nanti dibahas di rapat Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD),” tukasnya.

Adapun 15 desa yang kemungkinan akan menggelar tahapan skoring adalah Desa Jeddih, Telang, Bator, Benteyan, Tenggun Dajah, Klampis Timur, dan Larangan Timur.

Kemudian, Desa Lomaer, Blega, Batah Barat, Morombuh, Karang Anyar, Kemoneng, Ja’ah, Kranggan Barat, Arosbaya, Balung, dan Manoan. (hel/zul)