Sumenep, mediajatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bakal melakukan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Maret tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis mengatakan, tiga Raperda yang dimaksud tersebut yakni, Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pembahasan tiga Raperda akan dimulai pada rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Sumenep, pada Senin (13/3/2023) mendatang,” ungkapnya, Senin (6/3/2023).
Sosok yang juga menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Sumenep itu berharap, semoga pembahasan Raperda yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumenep itu berlangsung sesuai rencana.
“Semoga tidak ada kendala sehingga pembahasan tiga Raperda tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Hal senanda juga disampaikan oleh, M. Syukri yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sumenep. Dirinya menuntut para anggota dewan serius dalam membahas tiga Raperda yang sudah terjadwal itu.
“Semua anggota (DPRD Sumenep, red.) dituntut untuk serius membahas sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegas Syukri, ketika dikonfirmasi mediajatim.com, Senin (6/3/2023).(mj11/faj)