Bangkalan, mediajatim.com — Realisasi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Bangkalan sulit direalisasikan. Sebab, pemerintah daerah tidak mampu menyediakan anggaran Rp700 miliar untuk pembebasan lahan JLS.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Eko Setyawan menjelaskan, JLS merupakan salah satu dari 8 item pembangunan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertususilo).
“Proyek pembangunan tersebut memang telah dianggarkan di Anggaran Perencanaan Belanja Nasional (APBN), tapi untuk pembebasan lahannya dibebankan ke daerah,” katanya, Senin (13/3/2023).
Kata Eko, Pemerintah daerah kewalahan jika harus menganggarkan anggaran pembebasan lahan untuk kebutuhan JLS. Sebab, diperkirakan akan menelan biaya Rp700 miliar.
“Harus dianggarkan dalam beberapa tahun APBD kalau nominal kebutuhannya sampai segitu,” tuturnya.
Menurutnya, berbeda dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. Perencaan anggarannya sudah sejak tahun 2019. Sehingga saat ini sudah terealisasi.
“Sampang itu sudah sejak tiga tahun lalu menganggarkannya, sedangkan kami tidak punya anggaran untuk itu,” terang Eko.
Pihaknya berencana akan menggunakan akses jalan utama kabupaten di lintas selatan yang sudah ada. Sehingga hanya perlu menganggarkan untuk perbaikan jalan sebagus mungkin.
“Kami berencana pakai jalan yang ada saja untuk menyambung proyek JLS, nanti tinggal dianggarkan perbaikan jalannya secara bertahap,” tutupnya.(hel/faj)