Sumenep, mediajatim.com — Akses penghubung Kecamatan Ganding menuju Pasongsongan, di Desa Ketawang Larangan, rusak parah.
Berdasarkan sumber mediajatim.com, jalan rusak ini panjangnya kurang lebih satu kilometer dan sudah sejak kursi Bupati Sumenep diduduki A. Busyro Karim.
“Jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat sekitar. Warga Pasongsongan harus melewati jalan ini saat ingin menyambangi anaknya di pondok pesantren di Kecamatan Guluk-Guluk dan sekitarnya,” kata salah seorang warga Kecamatan Pasongsongan, Moh. Mizan Asrori, Rabu (15/3/2023).
Sementara menurut seorang warga setempat, Mohammad Ruli, akses vital masyarakat Ganding dan Pasongsongan tersebut sudah rusak sejak semasa dirinya masih berstatus mahasiswa atau sekitar 10 tahun yang lalu.
“Masyarakat sudah lama mengeluh, namun sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkapnya saat diwawancarai mediajatim.com, Rabu (15/03/2023).
Pada musim penghujan, tambah Ruli, jalan tersebut kerap memakan korban. “Beberapa orang sempat jatuh karena lubang-lubang jalan itu tertutup air dan tidak kelihatan, memang sangat parah,” bebernya.
Lulusan Universitas Trunojoyo Madura itu juga mengatakan, bahwa masyarakat tidak punya akses alternatif dari Kecamatan Ganding menuju Kecamatan Pasongsongan atau sebaliknya.
“Karena tidak ada akses lain, warga terpaksa tetap lewat di jalan rusak itu, ya, sekalipun cukup membuat sakit perut, jika terus bolak-balik,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat mengaku sudah menampung keluhan masyarakat terkait akses jalan tersebut.
“Saya sudah mendorong pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti, kemudian berharap besar untuk tahun ini, setidaknya di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ada proteksi anggaran untuk memperbaiki,” ungkap legislator yang terpilih di daerah pemilihan Kecamatan Guluk-Guluk, Ganding dan Pragaan itu.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam, mempertanyakan apakah jalan tersebut jalan desa atau kabupaten.
“Jika jalan tersebut adalah jalan kabupaten dan memiliki SK Bupati Sumenep, maka pada 2023 akan diperbaiki jika benar rusak parah. Namun, jika tidak memiliki SK Bupati maka jalan ini menjadi tanggung jawab desa,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Ganding Abdul Khalid mengatakan, bahwa Pemkab Sumenep sudah menganggarkan perbaikan jalan tersebut tahun ini.
“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Dinas PUTR Sumenep, jalan tersebut sudah dianggarkan tahun 2023 ini, dan menjadi prioritas,” ungkapnya.
mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto, namun, tidak direspon.(mj11/ky)