Kerancuan dan Ekslusifitas
Sampai pun detik ini, pers tetap menjadi sesuatu yang eksklusif di Madura; tidak banyak orang yang tahu tentang bagaimana cara kerja pers; tidak banyak orang paham; hanya orang-orang tertentu yang mengerti tentang pers; hanya pekerja dan pegiat pers yang memahami itu.
Eksklusifitas kerja pers ini dipicu setidaknya dua hal. Pertama, munculnya praktik-praktik menyimpang pekerja pers sehingga menyebabkan orang tidak ingin tahu dan menjauhi sekelumit hal tentang pers.
Kedua, perusahaan pers cenderung tertutup dan jarang sekali menggelar forum publik dengan masyarakat atau pihak-pihak yang kerap bersentuhan dengan pers–padahal forum publik pers adalah salah satu elemen jurnalisme yang harus ditunaikan.
Akhirnya, muncul sebuah adagium publik yang dipahami secara rancu, “bad news is a good news” bahwa berita buruk adalah berita baik.
Publik menganggap bahwa pekerja pers atau wartawan kerap mencari berita buruk dan mencari-cari kesalahan. Publik juga menganggap bahwa bagi seorang jurnalis, berita buruk atau kesalahan pemerintah atau lembaga adalah berita baik.
Kerancuan ini menyeret pikiran masyarakat untuk menilai dan menuding bahwa wartawan kerap mencari sisi-sisi buruk untuk diberitakan, mencari sisi rusak untuk dipublikasikan dan mencari sisi-sisi gelap dan kesalahan-kesalahan untuk diumumkan.
Kerancuan berpikir ini diadopsi oleh sebagian besar masyarakat, pejabat, bahkan bupati dan anggota DPRD di Madura.
Akibat kerancuan ini, mereka pun kadang sedikit sinis saat bertemu dengan seorang wartawan yang bertanya secara perinci tentang suatu kasus atau persoalan.
Akar Kerancuan
Kedudukan pers sebagai pilar keempat demokrasi kerap disepelekan, dianggap tidak penting, dianggap pilar kecil di Madura.
Penyepelehan semacam ini membuat banyak orang merasa tidak mau tahu dan tidak perlu mengerti prinsip pilar keempat ini.
Dalam konteks ini, banyak yang lupa–utamanya para pejabat kelas kepala bidang dan kepala seksi–bahwa sistem demokrasi yang kita anut bertitik tumpu pada kepentingan rakyat; membuka selebar-lebarnya akses dan pelayanan untuk rakyat.
Pers sebagai lembaga independen juga bergerak untuk menyediakan dan melayani akses masyarakat di bidang informasi. Informasi yang diproduksi pers harus berpihak kepada kepentingan rakyat.
Keberpihakan pers kepada rakyat salah satunya dikerucutkan dengan istilah pers sebagai “pemantau jalannya kekuasaan”: kekuasaan yang datang dari rakyat, oleh rakyat dan kembali kepada rakyat.
Pers harus hadir memberitakan atau memberikan “alarm” informasi tentang seorang pemimpin rakyat dan wakil rakyat yang korupsi, ngemplang pajak, berbuat asusila dan manjadi pelaku tindak kriminal.
Fungsi pers sebagai pemantau kekuasaan ini adalah mutlak; tidak bisa ditinggalkan; tidak bisa dikesampingkan; tidak bisa ditawar-tawar.
Kasus Ferdy Sambo, Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo, racun sianida Mirna, 914 kendaraan dinas Pamekasan nunggak pajak, jual beli jabatan Bupati Bangkalan, suap dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur dan kasus-kasus lain yang serupa, adalah mutlak harus diberitakan.
Kenapa perkara di atas mutlak harus diberitakan? Bukan karena itu berita buruk dan akan banyak dibaca orang, tetapi karena pers memang berperan sebagai pemantau gerak-gerik penguasa yang rentan menyalahgunakan kekuasaannya dan melakukan penyimpangan atau mengabaikan kepentingan rakyat.
Rakyat menyerahkan kepercayaan kepada kepala desa, kepala dinas, bupati, menteri, pegawai pajak, polisi dan presiden. Rakyat berharap, mereka sejahtera dan diayomi dengan baik.
Namun, pada saat para penguasa ini melakukan hal-hal menyimpang, pers–sekali lagi–harus hadir. Bukan untuk mengorek-ngorek kesalahan dan kekeliruan pejabat. Bukan! Tapi karena pers adalah pilar demokrasi, yang berfungsi memantau jalannya kekuasaan dan gerak-gerik penguasa.
Penguasa yang berbuat buruk wajib diberitakan agar masyarakat mengetahui dan akhirnya, masyarakat menggalang opini, menggalang gerakan dan menggalang suara publik untuk meminta pejabat yang buruk ini disidang, diadili dan dipecat dan tidak menjadi pemimpin rakyat lagi.
Tetapi dalam konteks ini, khalayak banyak tidak mengetahui bahwa pers sebenarnya tidak dalam rangka mengorek keburukan atau kejelekan, tetapi pers dalam ihwal ini berposisi sebagai mata pemantau jalannya kekuasaan.
Ini banyak tidak dipahami dan menjadi akar kerancuan yang saya maksud di atas.
Mengapa Berita Baik Cenderung Tidak Menjadi Obyek Liputan Wartawan?
Suatu ketika, ada lembaga pemerintah atau lembaga swasta memperoleh sebuah penghargaan. Baik penghargaan karena tercapainya target atau penghargaan baiknya manajemen SDM-nya.
Namun, hal-hal berbau penghargaan dan prestasi ini kerap tidak menjadi obyek liputan wartawan. Para pejabat atau pimpinan lembaga bertanya, “Mengapa hal-hal baik ini tidak menarik bagi wartawan?”
Jawabannya sederhana, karena hal-hal baik tidak perlu kontrol pers. Prestasi dan penghargaan sudah mendapat tempat di hati masyarakat tanpa perlu bumbu pemberitaan.
Penghargaan dan prestasi bukan sebuah tindakan kriminal, bukan tindakan korupsi, dan tidak merugikan masyarakat, sehingga, pers tidak perlu turun memberitakan hal itu.
Prestasi dan penghargaan bukan sesuatu yang harus dikontrol oleh pers. Tidak ada yang teraniaya. Rakyat tidak dirugikan–kecuali penghargaan yang diperoleh hasil menyogok dan dana sogok ini diambilkan dari penyimpangan anggaran.
Tetapi, jika instansi atau lembaga ini ingin dikenal publik sebagai lembaga berprestasi, lembaga penuh penghargaan, maka media menyediakan kolom advertorial atau berita berbayar untuk kepentingan pencitraan.
Mengapa berita semacam prestasi dan penghargaan harus berbayar? Atau mengapa berita sosialisasi, pemberian bantuan dan sejenisnya juga berbayar?
Karena berita baik adalah bagian dari pencitraan dan yang berkepentingan dengan pencitraan adalah lembaga yang memperoleh penghargaan, lembaga yang melaksanakan kegiatan, bukan pers, dan kepentingan pers kepada rakyat ialah tetap di posisi mengontrol jalannya kekuasaan, bukan mengawal pencitraan penguasa.
Dan hal ini tidak berarti pers menutup mata pada kabar baik. Kabar baik dan hal-hal inspiratif tetap perlu disajikan sebagai bahan edukasi dan motivasi bagi masyarakat dan informasi bagi khalayak–ini nanti saya bahas lebih lanjut episode berikutnya.
Tetapi perlu saya tegaskan, bahwa salah satu tugas utama pers adalah menjadi pemantau kekuasaan, karena pers adalah pilar demokrasi yang harus terus berpihak kepada rakyat bukan kepada penguasa.(*)
*Ongky Arista UA, Pemimpin Redaksi Media Jatim sekaligus Ketua Forum Wartawan Pamekasan.