Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Aksi Tuntut Penangkapan Mafia Pupuk di Sumenep Ricuh, Polisi Pukul Demonstran hingga Dilarikan ke RSUD

Media Jatim
Aksi Mafia Pupuk
(Dok. Media Jatim) Massa aksi dari Aliansi Amanah Rakyat (AAR) saat bentrok dengan pihak kepolisian di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Rabu (5/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Amanah Rakyat (AAR) Sumenep mendatangi kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Rabu (5/4/2023).

Kedatangan mereka untuk menuntut Polres Sumenep agar menangkap tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.

Diketahui sebelumnya, pihak Polres Sumenep telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni IH, HR dan W.

Namun berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtiyas, ketiganya ternyata hanya dikenai wajib lapor, tidak ditahan.

Karena menurutnya, IH dan HR hanya disuruh, sedangkan W merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Aeng Baja Kenek Kecamatan Bluto.

Karena hal inilah, sejumlah aktivis melakukan aksi demonstrasi ke Polres Sumenep.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Firmansyah menyampaikan, harusnya para tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk itu diringkus oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Tumbal Vespa: Berkali-kali Sang Ibu Bawa Anaknya untuk Digagahi Oknum Guru Penggerak di Sumenep!

Menurutnya, sikap Polres Sumenep dalam kasus ini telah mencabik-cabik keadilan publik.

“Sungguh keadilan telah dipermainkan oleh penegak hukum di Kabupaten Sumenep ini, miris,” ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Firmansyah menilai, Polres Sumenep terburu-buru melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri.

Banner Iklan Media Jatim

Harusnya, kata Firman, kasusnya didalami terlebih dahulu agar mafia pupuk yang telah merugikan masyarakat itu bisa benar-benar terungkap dan ditangkap.

“Ini kejahatan yang luar biasa. Karena saat di musim tanam, petani sering mengalami kelangkaan pupuk, hingga mereka terancam gagal panen,” jelasnya pada mediajatim.com.

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, massa aksi mulai memanas setelah Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Sumenep tidak dapat memenuhi permintaan para demonstran untuk menangkap tiga tersangka dan mengungkap mafia pupuk di Sumenep.

Baca Juga:  PMII Sumenep Kutuk Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan: Pemkab Jangan Tutup Mata!

“Copot Kasatreskrim Polres Sumenep, ia tidak berpihak pada rakyat,” teriak Korlap Aksi.

Dalam waktu yang bersamaan, massa aksi mulai menerobos pagar polisi, berusaha masuk ke dalam, sehingga aksi saling dorong pun tidak bisa dielakkan.

Pada saat itu, salah seorang peserta demo, Deddy Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian melakukan pemukulan ke massa aksi.

“Akibat kejadian itu, 8 orang peserta aksi menjadi korban, dan satu orang harus dilarikan ke RSUD Sumenep, karena parah,” tuturnya, Rabu (5/4/2023).

Hingga menjelang berbuka puasa, massa aksi masih bertahan di depan kantor Polres Sumenep.(mj11/faj)