Masyarakat Minta Bupati Sumenep Tak Tutup Mata pada Pembangunan Tambak Garam Ilegal di Gersik Putih

Media Jatim
Sumenep
(Dok. Media Jatim) Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura (kiri) menghalau rencana pembangunan tambak garam dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi (kanan).

Sumenep, mediajatim.com — Pemerintah Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, kukuh meneruskan rencana pembangun tambak garam ilegal hari ini, Kamis (13/4/2023).

Padahal, pembangunan tambak ini tidak berizin, melanggar Perda RTRW Sumenep dan lokasinya berada di kawasan lindung.

Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi tidak menutup mata atas polemik yang dialami masyarakat Gersik Putih.

“Saat ini masyarakat Gersik Putih menunggu kedatangan Bupati Sumenep untuk turun tangan menangani polemik tambak garam ini,” terangnya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  Hasil Gelar Perkara Kasus Yazir, Polda Jatim Ambil Alih

Dia mengatakan, ada banyak kejanggalan dalam pembangunan tambak garam ini. “Masyarakat menolak, melanggar RTRW, potensi rusak kawasan lindung, tapi Pemdes justru mendukung,” paparnya.

Amir menambahkan, sejak beberapa waktu sebelumnya, warga sudah turun mencegah masuknya material pembangunan ke lokasi.

Warga juga sudah mendatangi kantor desa untuk melakukan protes namun pembangunan tetap dilanjutkan hari ini.

Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi tidak bisa dimintai keterangan. Pesan dan telepon whatsApp yang ditujukan kepadanya tidak direspon hingga berita diterbitkan.(mj11/ky)